SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab diperkirakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, kata pakar hukum Edi Saputra.
"Kami sangat yakin Rizieq akan hadir. Kami yakin beliau sosok panutan masyarakat yang patuh dan memberikan keteladanan hukum," kata pengajar Universitas Bhayangkara, hari ini.
Edi mengatakan pemanggilan Habib Rizieq adalah hal biasa yang dilakukan negara kepada orang yang diduga ada masalah hukum.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian itu menambahkan Habib Rizieq dipanggil bukan berarti bersalah karena perkaranya masih proses penyidikan.
"Yang pasti, kooperatif dalam proses hukum akan lebih baik bagi beliau. Kita ajak seluruh masyarakat memegang praduga tak bersalah dan kita hormati proses hukum yang saat ini dilakukan Polri," katanya.
Selain itu, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu juga menyoroti aksi simpatisan Habib Rizieq yang menghalang-halangi polisi saat akan menyerahkan surat panggilan kedua di Petamburan, kemarin.
Tindakan mempersulit atau menghalangi penyidikan merupakan pelanggaran pidana yang memiliki sanksi hukum karena melanggar pasal 211 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap pejabat negara yang melakukan tugasnya, kata Edi.
"Kita ajak semua pihak patuh terhadap hukum. Bila melihat ada prosedur yang dilanggar Polri, silakan lakukan upaya hukum lewat praperadilan," katanya.
Panggilan kedua dilayangkan karena pada panggilan pertama Selasa, 1 Desember, Habib Rizieq tidak hadir.
Baca Juga: Polisi Diminta Tegas, Henry Yosodiningrat: Rizieq Tidak Kebal Hukum
Habib Rizieq akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin 7 Desember.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Sejumlah pejabat telah dicopot dalam perkara ini, antara lain Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Andono Warih, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Polisi diminta tegas
Anggota DPR Henry Yosodiningrat meminta Kepolisian RI menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Henry mengatakan hal itu ketika merespons ancaman-ancaman dari pendukung Habib Rizieq terhadap penegak hukum.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!