SuaraJakarta.id - Sebanyak 6 orang aktivis KAMI jadi tersangka penyekapan dan penganiayan polisi. Mereka adalah DR, DH, CH, UJ, MY dan IR.
Aktivis KAMI jadi tersangka penyekapan dan penganiayaan polisi berpangkat Brigadir berinisial A. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Berkas penyidikan kasus tersebut sudah lengkap atau P21. Mereka simpatisan KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Jabar.
"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. Kemudian, berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan tinggi Jabar," ujarnya di Polda Jabar, Kamis (3/12/2020).
Dengan demikian, Patoppoi menjelaskan, total sudah ada 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Hasil koordinasi dengan Jaksa penuntut umum, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti pada Senin (7/12/2020), guna dilanjutkan ke pengadilan," jelas Patoppoi.
Akibat perbuatannya, DR, DH, CH, UJ, MY dan IR dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian Polda Jabar mengamankan beberapa oknum massa terkait unjuk rasa berujung ricuh yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jabar dan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020) lalu.
Pasca kericuhan tersebut, diketahui oknum massa melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap petugas kepolisian dengan pangkat Brigadir berinisial A. Chuzaini Patoppoi menjelaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku lain.
"Sementara masih tiga orang yang ditahan, mungkin akan ada pengembangan lain nanti. Masih kita upayakan untuk pengungkapan, itu merupakan posko relawan di mana pada saat itu di posko disiapkan untuk mendukung logistik dan kesehatan terhadap pelaku unjuk rasa," ujarnya di Polda Jabar, Senin (12/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Puji Revolusi Akhlak Rizieq: Diiris Pisau Isinya Pancasila
"Begitu anggota melakukan pengecekan ke dalam posko, di posko tersebut terjadilah penganiayaan terhadap anggota kita. Untuk terkait anggota yang dianiaya di Polrestabes masih penyelidikan. Jadi anggota yang dilakukan penganiayaan ada di Karawang, Polrestabes, dan Sultan Agung Bandung," jelas Patoppoi.
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
8 Mobil Bekas Paling Irit yang Bisa Jalan Lebih dari 15 Km per Liter
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya