SuaraJakarta.id - Sebanyak 6 orang aktivis KAMI jadi tersangka penyekapan dan penganiayan polisi. Mereka adalah DR, DH, CH, UJ, MY dan IR.
Aktivis KAMI jadi tersangka penyekapan dan penganiayaan polisi berpangkat Brigadir berinisial A. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Berkas penyidikan kasus tersebut sudah lengkap atau P21. Mereka simpatisan KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Jabar.
"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. Kemudian, berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan tinggi Jabar," ujarnya di Polda Jabar, Kamis (3/12/2020).
Dengan demikian, Patoppoi menjelaskan, total sudah ada 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Hasil koordinasi dengan Jaksa penuntut umum, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti pada Senin (7/12/2020), guna dilanjutkan ke pengadilan," jelas Patoppoi.
Akibat perbuatannya, DR, DH, CH, UJ, MY dan IR dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian Polda Jabar mengamankan beberapa oknum massa terkait unjuk rasa berujung ricuh yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jabar dan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020) lalu.
Pasca kericuhan tersebut, diketahui oknum massa melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap petugas kepolisian dengan pangkat Brigadir berinisial A. Chuzaini Patoppoi menjelaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku lain.
"Sementara masih tiga orang yang ditahan, mungkin akan ada pengembangan lain nanti. Masih kita upayakan untuk pengungkapan, itu merupakan posko relawan di mana pada saat itu di posko disiapkan untuk mendukung logistik dan kesehatan terhadap pelaku unjuk rasa," ujarnya di Polda Jabar, Senin (12/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Puji Revolusi Akhlak Rizieq: Diiris Pisau Isinya Pancasila
"Begitu anggota melakukan pengecekan ke dalam posko, di posko tersebut terjadilah penganiayaan terhadap anggota kita. Untuk terkait anggota yang dianiaya di Polrestabes masih penyelidikan. Jadi anggota yang dilakukan penganiayaan ada di Karawang, Polrestabes, dan Sultan Agung Bandung," jelas Patoppoi.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              30 Juta Bisa Dapat Mobil? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Mahasiswa & First Jobber
 - 
            
              Lebih Setengah Juta Warga DKI Mengalami Obesitas
 - 
            
              DANA Kaget Selasa Datang, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Terlambat
 - 
            
              Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
 - 
            
              Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing