SuaraJakarta.id - Sebanyak 6 orang aktivis KAMI jadi tersangka penyekapan dan penganiayan polisi. Mereka adalah DR, DH, CH, UJ, MY dan IR.
Aktivis KAMI jadi tersangka penyekapan dan penganiayaan polisi berpangkat Brigadir berinisial A. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Berkas penyidikan kasus tersebut sudah lengkap atau P21. Mereka simpatisan KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Jabar.
"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. Kemudian, berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan tinggi Jabar," ujarnya di Polda Jabar, Kamis (3/12/2020).
Dengan demikian, Patoppoi menjelaskan, total sudah ada 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Hasil koordinasi dengan Jaksa penuntut umum, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti pada Senin (7/12/2020), guna dilanjutkan ke pengadilan," jelas Patoppoi.
Akibat perbuatannya, DR, DH, CH, UJ, MY dan IR dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian Polda Jabar mengamankan beberapa oknum massa terkait unjuk rasa berujung ricuh yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jabar dan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020) lalu.
Pasca kericuhan tersebut, diketahui oknum massa melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap petugas kepolisian dengan pangkat Brigadir berinisial A. Chuzaini Patoppoi menjelaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku lain.
"Sementara masih tiga orang yang ditahan, mungkin akan ada pengembangan lain nanti. Masih kita upayakan untuk pengungkapan, itu merupakan posko relawan di mana pada saat itu di posko disiapkan untuk mendukung logistik dan kesehatan terhadap pelaku unjuk rasa," ujarnya di Polda Jabar, Senin (12/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Puji Revolusi Akhlak Rizieq: Diiris Pisau Isinya Pancasila
"Begitu anggota melakukan pengecekan ke dalam posko, di posko tersebut terjadilah penganiayaan terhadap anggota kita. Untuk terkait anggota yang dianiaya di Polrestabes masih penyelidikan. Jadi anggota yang dilakukan penganiayaan ada di Karawang, Polrestabes, dan Sultan Agung Bandung," jelas Patoppoi.
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors