SuaraJakarta.id - Sebanyak enam orang laskar FPI yang mengawal imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab, ditembak mati aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Keenam pengawal Habib Rizieq yang ditembak mati dalam baku tembak dengan polisi itu ialah M Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26) dan M Suci Khadavi (21).
Sementara dua orang lain pengawal Habib Rizieq yang ditembak mati masih belum teridentifikasi.
Selain itu, ada pula empat orang laskar yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan polisi.
Kempat orang yang buron tersebut merupakan bagian dari 10 laskar khusus simpatisan Rizieq, yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di KM 50 Jakarta - Cikampek.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kekinian menginstruksikan jajarannya untuk membantu Polda Metro Jaya mengejar empat orang laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab.
"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan membantu Polda Metro Jaya, mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Polda Metro Jaya sebelumnya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq.
Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi. Laskar juga diklaim menembaki mobil polisi.
Baca Juga: Disebut Tembak Polisi 3 Kali di Tol, FPI: Laskar Tak Pernah Bawa Senjata!
Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa senjata api hingga senjata tajam.
Pantauan Suara.com saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, beberapa barang bukti yang ditujukan di antaranya dua senjata api rakitan, peluru, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya.
"Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakkan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers, Senin (7/12/2020).
Peristiwa penyerangan ini berawal ketika anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya pagi ini.
Selanjutnya, mereka melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq hingga ke KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Tiba-tiba, sekitar pukul 00.30 WIB dua kendaraan yang ditumpangi oleh kelompok simpatisan Rizieq itu memepet kendaraan milik anggota polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Tembak Polisi 3 Kali di Tol, FPI: Laskar Tak Pernah Bawa Senjata!
-
6 Laskar Pengawal Rizieq Tewas Ditembak, PA 212: Mereka Bukan Teroris
-
Usai Penembakan di Tol, FPI Rahasiakan Keberadaan Habib Rizieq
-
6 Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, PA 212: Mereka Mati Syahid
-
Denny Siregar: Sudah Waktunya FPI Dicap Sebagai Organisasi Teroris!
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik