SuaraJakarta.id - Kantor Staf Presiden menyatakan tidak dapat mengomentari kasus penembakan yang dilakukan polisi dan menewaskan enam pengikut Habib Rizieq Shihab. Istana menyatakan kasus tersebut merupakan ranah kepolisian.
Sementara sejumlah kalangan mendesak negara segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus kekerasan yang mengakibatkan enam nyawa melayang.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas meminta Presiden Joko Widodo menanggapi kasus tersebut secara serius. Dia mengusulkan agar negara membentuk tim independen untuk melakukan investigasi. Desakan serupa sebelumnya disampaikan FPI, anggota DPR, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
"Kepada Presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri, kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen yang terdiri dari sejumlah pihak," kata Busyro dalam laporan Ria Rizky, jurnalis Suara.com.
Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Bukan Kasus Main-main
Tim independen diharapkan melibatkan Komnas HAM dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Tim independen ini penting, karena kita tahu sudah mempelajari sejak lama dalam negara yang menganut sistem demokrasi yang mengandung moralitas demokrasi yang dijiwai Pancasila UUD 1945 dan komitmen rakyat yang begitu kuat moralitasnya itu menuntut agar ada proses-proses yang tidak sepihak," kata Busyro.
"Proses-proses yang menimbulkan keterbukaan kejujuran dan akuntabilitas. Oleh karena itu maka PP Muhammadiyah memandang sangat mendesak dibentuknya tim independen tersebut."
Sementara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian dalam laporan jurnalis Suara.com Ummy Hadyah Saleh menyatakan, "Dari Istana tidak bisa berkomentar. Kita serahkan pada kepolisian beri keterangan selengkap-lengkapnya."
Polisi, kata Dhonny, yang mengetahui rincian kasus tersebut.
Baca Juga: Perjalanan Sangat Menegangkan Sejak Mobil Rizieq Tinggalkan Rumah Sentul
Mengenai desakan sejumlah kalangan agar negara membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penembakan terhadap laskar FPI, jawaban Donny tetap sama bahwa kasus itu menjadi kewenangan kepolisian.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kerahkan Tim Investigasi Dalami Penyebab Kecelakaan Helikopter BEL 412 di Ciwidey
-
Resmi Dibentuk, Ini Deretan Tugas Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut
-
133 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Misterius, DPR Desak Penetapan KLB dan Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Ada Dugaan Pelanggaran HAM, Tim Pencari Fakta Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidik
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong