SuaraJakarta.id - Masyarakat di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten hari ini, Rabu (9/12/2020), akan melakukan pencoblosan untuk menentukan pemimpin daerah mereka 5 tahun ke depan dalam Pilkada Serentak 2020.
Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, tentu tata cara penyelenggaraan Pilkada 2020 ada perbedaan dengan sebelum-sebelumnya. Karena diwajibkan mengutamakan protokol kesehatan.
Terkait ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19.
Secara khusus, tata cara pemungutan suara di TPS diatur dalam Pasal 71 hingga 74 Berikut ini tata cara nyoblos di tengah pandemi.
Periksa Suhu
Anggota KPPS wajib memeriksa suhu pemilih sebelum masuk TPS. Selain itu, jumlah pemilih di dalam lokasi TPS diatur sesuai dengan kapasitas TPS—memperhitungkan jarak 1 meter.
Selanjutnya, anggota KPPS wajib memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan alat yang tidak bersentuhan secara fisik kepada pemilih yang akan memasuki TPS.
Jika terdapat pemilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat Celcius atau lebih, pemilih yang bersangkutan diarahkan ke tempat yang disediakan di luar TPS, untuk mengisi daftar hadir khusus, menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai oleh anggota KPPS.
Pemilih juga bisa memberikan hak pilihnya dengan didampingi oleh orang lain yang dipercaya pemilih atau dibantu anggota KPPS dan mengisi formulir pernyataan pendamping pemilih.
Baca Juga: Pilkada Tangsel, Azizah Anak Wapres Dijadwalkan Nyoblos Jam 8 Pagi
Selanjutnya, bagi pemilih yang tidak menggunakan alat pelindung diri paling kurang berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, petugas ketertiban TPS memberikan masker kepada pemilih yang bersangkutan sebelum masuk ke dalam TPS.
Pemilih yang positif Covid-19 dan sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri dan/atau positif terinfeksi Covid-19, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Hal tersebut berdasar Pasal 72. KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh PPK dan/atau PPS bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan pendataan pemilih yang akan menggunakan hak pilih di rumah sakit.
KPU Kabupaten/Kota menugaskan PPK atau PPS untuk menyiapkan TPS yang akan melayani pemilih dengan mempertimbangkan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih dan ketersediaan Surat Suara.
KPU Kabupaten/Kota memberikan formulir Model A.5-KWK kepada Pemilih. Pelayanan penggunaan hak pilih bagi pasien dilaksanakan mulai pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan selesai.
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar