Hairul Alwan
Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Dirjen AHU, Widodo memastikan layanan administrasi hukum umum (AHU) di Jabodetabek. [IST]

SuaraJakarta.id - Kabar Gembira Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabotabek! layanan pengurusan PT Hingga Apostille Tak Perlu Jauh-jauh Lagi, Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Resmi 'Nongkrong' di MPP

Era mengurus administrasi hukum yang rumit, membingungkan, dan harus menempuh jarak jauh kini resmi berakhir bagi warga Jabotabek. Melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham membuka layanan AHU di seluruh Mal Pelayanan Publik (MPP) se-Jabotabek.

Langkah strategis ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini seringkali bingung dan kesulitan saat harus mengakses layanan krusial seperti pendaftaran badan usaha (PT), legalisasi apostille untuk dokumen luar negeri, hingga pendaftaran jaminan fidusia.

Peresmian secara simbolis dilakukan di MPP Kota Tangerang Selatan pada Rabu 6 Agustus 2025, yang sekaligus menandai dibukanya layanan serupa di tujuh MPP strategis lainnya di wilayah aglomerasi ini.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan negara kepada warganya. Ia ingin mengubah wajah pelayanan hukum menjadi lebih sederhana dan efisien.

"Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian. Inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan," kata Widodo.

Layanan yang dihadirkan di MPP ini mencakup berbagai urusan vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan dunia usaha. 

Mulai dari pendaftaran perseroan perorangan yang menjadi primadona UMKM, legalisasi apostille yang krusial untuk keperluan studi atau bekerja di luar negeri, pendaftaran jaminan fidusia bagi pelaku usaha, hingga urusan kewarganegaraan dan pengelolaan harta peninggalan.

Widodo menjelaskan, meskipun Ditjen AHU telah melakukan transformasi digital secara masif, kehadiran fisik di MPP tetap sangat penting. 

Baca Juga: Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi

Ini adalah jembatan untuk melayani masyarakat yang mungkin masih membutuhkan pendampingan dan konsultasi langsung.

"Karena itu, kehadiran Layanan AHU di MPP adalah jawaban. Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan," jelasnya.

Keberhasilan program ini, menurut Widodo, adalah buah dari kerja sama dan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa kolaborasi ini, mendekatkan layanan ke jantung komunitas masyarakat akan sulit terwujud.

"Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat," ungkapnya.

Lebih dari itu, program ini merupakan implementasi langsung dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. Widodo bahkan berjanji bahwa ekspansi layanan ini tidak akan berhenti di Jabotabek saja.

"Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami," tutupnya.

Load More