SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).
Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Saat itu, kerumunan massa tak mengindahkan protokol kesehatan saat menyambut kedatangan imam besar FPI tersebut.
Kedatangan Habib Rizieq ke Megamendung untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat.
Dikutip dari AyoBogor—jaringan Suara.com—surat panggilan terhadpa Habib Rizieq telah dilayangkan Polda Jabar sejak dua hari lalu.
"(Surat pemanggilan) Sudah disampaikan hari Selasa kemarin," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (9/12/2020).
Polda Jabar, kata Erdi, berharap Habib Rizieq bersikap kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan hari ini.
"Kalau dia sehat, terus kemudian dia sebagai warga yang taat hukum, diharapkan kooperatif dan datang memenuhi panggilan," ujar Erdi.
Panggilan Pertama
Baca Juga: Enam Laskar FPI Tewas Ditembak Aparat, Rizieq: Mereka Tidak Bersenjata
Erdi menjelaskan pemanggilan ini merupakan yang pertama kepada Habib Rizieq dari Polda Jabar.
Bila Habib Rizieq tak hadiri panggilan lebih dari dua kali, maka kata Erdi, berdasarkan aturan hukum akan dilakukan penjemputan paksa.
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil. Kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua. Kita tunggu saja tanggal 10 Desember apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor.
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026