SuaraJakarta.id - Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 dalam waktu dekat.
Salah satu TPS yang bakal mengadakan PSU Pilkada Tangsel, yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang.
Ketua Panwascam Pamulang Muhamad Farid Albi membeberkan alasan mengapa TPS 15 Pamulang Timur harus dilakukan PSU.
Hal itu lantaran pihaknya 'dikibuli' oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai ketua KPPS.
Padahal namanya tidak sesuai dengan SK yang telah diterbitkan oleh PPS setempat.
Parahnya, itu diketahui saat hari H Pilkada Tangsel, Rabu (9/12/2020) lalu dan sudah ada 208 surat suara yang ditandatangani oleh oknum KPPS tersebut.
"Itu, jadi ada nama Ketua KPPS tidak sesuai dengan SK, namanya Efendi. Harusnya yang tercatat di SK itu Drian. Itu diketahui sekira jam 12 saat sedang penghitungan suara," kata Farid saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (10/12/2020).
Farid menerangkan, kasus itu terkuak saat adanya laporan dari koordinator saksi salah satu paslon yang mengadukan hal tersebut ke PPS setempat.
Sebelum itu terkuak, Farid mengaku, tidak ada pihak yang curiga. Sehingga proses pemungutan suara tetap berjalan bahkan hingga tahap penghitungan suara Pilkada Tangsel.
Baca Juga: Ditemukan Pelanggaran, 3 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel
Padahal, lanjut Farid, tiga hari sebelum pemilihan, pihaknya mencoba komunikasi dengan oknum Ketua KPPS tersebut untuk menanyakan kesiapan dan lokasi TPS 15 Pamulang Timur itu.
"Pengawas TPS dari kami kan tiga hari sebelum hari H itu sudah menghubungi, cari kontak dapatlah nomornya. Nah ketemunya dengan Efendi tadi. Ternyata itu bukan Drian. Enggak ada curiga, bahkan ketiga saksi pun tidak curiga gitu," papar Farid.
Setelah kasus itu terbongkar, tak hanya petugasnya yang merasa dibohongi, tapi dirinya pun ikut merasa 'dikibuli'.
"Setelah terbongkar, itu mah sama saja ngibulin pengawas TPS saya juga. Kemarin langsung di-handle sama Ketua Bawaslu," pungkasnya.
Temuan Pelanggaran
Sebelumnya, Bawaslu Tangsel meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden