Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:15 WIB
Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yakni nomor urut satu Muhammad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut dua Siti Nur Azizah - Ruhamaben dan nomor urut tiga Benyamin Davnie - Pilar Saga Ikhsan mengikuti debat publik di Jakarta, Minggu (22/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, dan TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur

Pelanggaran di TPS 15 disebabkan surat suara ditandatangani bukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sedangkan pelanggaran di TPS 49 lantaran terdapat 40 lembar surat suara yang tidak ditandatangani Ketua KPPS.

Di TPS 30 terjadi pelanggaran lantaran ada dua orang tidak terdaftar di DPT tapi menggunakan hak pilih.

Baca Juga: Ditemukan Pelanggaran, 3 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep membenarkan pihaknya memberikan rekomendasi kepada KPU Tangsel untuk melakukan PSU di tiga TPS tersebut.

"Iya, sudah direkomendasikan ke KPU. Keterangan alasan PSU juga tertera di surat rekomendasi," kata Acep saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro (kiri) bersama Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengecek surat suara Pilkada Tangsel di Jalan Buana Kencana sektor XII, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Selasa (24/11/2020). [Ist]

PSU Hari Minggu

Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu Tangsel tersebut.

Pihaknya pun bakal melakukan rapat pleno seluruh Komsioner KPU pada hari ini, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Keponakan Prabowo Akui Kekalahan di Pilkada Tangsel 2020

Rencananya PSU Pilkada Tangsel di tiga TPS itu bakal dilakukan Minggu (13/12/2020).

"Jumat kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan akan diselenggarakan PSU. Namun kami berencana akan melaksanakan PSU pada Minggu 13 Desember," kata Mudjahid dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Mudjahid menerangkan, hari Minggu dipilih untuk PSU Pilkada Tangsel lantaran bertepatan dengan hari libur serta menyesuaikan tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Rasanya nggak ada hari lagi, selain Minggu. Tetapi harus disepakati berdasarkan pleno para komisioner terlebih dahulu," ungkapnya.

Soal teknis pelaksanaan PSU Pilkada Tangsel nanti, Mudjahid menuturkan, petugas akan kembali mengeluarkan surat undangan kepada warga untuk datang ke TPS.

"Nanti akan diundang lagi seluruh pemilih yang terdaftar di DPT. Tentunya harus tetap pada protokol kesehatan," pungkasnya.

Load More