SuaraJakarta.id - Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 dalam waktu dekat.
Salah satu TPS yang bakal mengadakan PSU Pilkada Tangsel, yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang.
Ketua Panwascam Pamulang Muhamad Farid Albi membeberkan alasan mengapa TPS 15 Pamulang Timur harus dilakukan PSU.
Hal itu lantaran pihaknya 'dikibuli' oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai ketua KPPS.
Padahal namanya tidak sesuai dengan SK yang telah diterbitkan oleh PPS setempat.
Parahnya, itu diketahui saat hari H Pilkada Tangsel, Rabu (9/12/2020) lalu dan sudah ada 208 surat suara yang ditandatangani oleh oknum KPPS tersebut.
"Itu, jadi ada nama Ketua KPPS tidak sesuai dengan SK, namanya Efendi. Harusnya yang tercatat di SK itu Drian. Itu diketahui sekira jam 12 saat sedang penghitungan suara," kata Farid saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (10/12/2020).
Farid menerangkan, kasus itu terkuak saat adanya laporan dari koordinator saksi salah satu paslon yang mengadukan hal tersebut ke PPS setempat.
Sebelum itu terkuak, Farid mengaku, tidak ada pihak yang curiga. Sehingga proses pemungutan suara tetap berjalan bahkan hingga tahap penghitungan suara Pilkada Tangsel.
Baca Juga: Ditemukan Pelanggaran, 3 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel
Padahal, lanjut Farid, tiga hari sebelum pemilihan, pihaknya mencoba komunikasi dengan oknum Ketua KPPS tersebut untuk menanyakan kesiapan dan lokasi TPS 15 Pamulang Timur itu.
"Pengawas TPS dari kami kan tiga hari sebelum hari H itu sudah menghubungi, cari kontak dapatlah nomornya. Nah ketemunya dengan Efendi tadi. Ternyata itu bukan Drian. Enggak ada curiga, bahkan ketiga saksi pun tidak curiga gitu," papar Farid.
Setelah kasus itu terbongkar, tak hanya petugasnya yang merasa dibohongi, tapi dirinya pun ikut merasa 'dikibuli'.
"Setelah terbongkar, itu mah sama saja ngibulin pengawas TPS saya juga. Kemarin langsung di-handle sama Ketua Bawaslu," pungkasnya.
Temuan Pelanggaran
Sebelumnya, Bawaslu Tangsel meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar