SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab meminta Polda Metro Jaya agar tidak mengerahkan pasukan terkait kedatangan dirinya ke Mapolda Metro Jaya pagi ini, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka pelanggaran prokes dalam acara di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.
Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya juga ditetapkan Polda Metro sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Saya minta kepada Polda Metro tidak perlu untuk mengerahkan kekuatan secara berlebihan," kata Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal YouTube Front TV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
"Bahkan menurut saya, tidak perlu lah ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan. Itu hanya akan mengeluarkan biaya yang banyak, juga ditambah lagi menguras tenaga," sambungnya.
"Dan yang paling berbahaya adalah mengundang perhatian masyarakat, sehingga nanti terjadi kerumunan. Begitu terjadi kerumunan, nanti ada pihak ketiga sebagai provokator, membuat kegaduhan dan ini akhirnya bisa merugikan kita semua," Habib Rizieq menambahkan.
Habib Rizieq Shihab pun berjanji akan datang ke Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya pagi ini.
"nsya Allah, saya besok Sabtu pagi 12 Desember 2020, saya akan diantar para pengacara saya, untuk memenuhi rencana pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: Pagi Ini Habib Rizieq Janji Datangi Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab juga meminta kepada massa-nya agar tidak membuat kerumunan.
Dia mengingatkan pentingnya menjaga komitmen protokol kesehatan guna mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Saya minta tidak buat kerumunan. Jangan sampai mengganggu dari proses hukum ini, sabar, tenang, ikuti proses hukum ini dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada, banyak-banyak berdoa.Semoga semuanya berjalan dengan baik.”
"Jadi tolong jangan buat kerumunan. Karena kita sudah punya komitmen bagaimana untuk tetap menjaga protokol kesehatan, bagaimana kita bersama-sama dengan smua komponen anak bangsa yang ada untuk mengatasi pandemi di kita punya negeri," pungkas Habib Rizieq.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Selain Habib Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).
Untuk kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, tak ada lagi pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).
Berita Terkait
-
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Tahanan: Tuntut Pembebasan Tahanan Politik!
-
Kondisi Terkini Aktivis Delpedro di Rutan: Berat Badan Turun Drastis, Akses Menulis Dibatasi
-
Pink Melawan: Aksi Perempuan Tuntut Pembebasan Aktivis di Polda Metro Jaya
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Massa Emak-emak Geruduk Mapolda Metro Jaya: Bebaskan Delpedro Marhaen dkk Tanpa Syarat!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Mitos Mata Sering Kedip Tanda Cacingan Terbantah! Dokter Ungkap Penyebab Sebenarnya
-
Terungkap! Kepala Cabang Bank Korban Pembunuhan Beri Kartu Nama ke Otak Penculikan
-
Djamari Chaniago Sampaikan Ini dalam Rapat Perdana Sebagai Menko Polkam
-
29.389 Jakmania Padati JIS: Rekor Penonton BRI Liga 1 Pecah di Laga Kontra Bali United
-
Imbang Lawan Persija, Bali United Kirim Pesan Mendalam untuk Korban Banjir Bali