SuaraJakarta.id - Sebanyak 23 terduga teroris yang ditangkap di Lampung Tengah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Rabu (16/12/2020) sekira pukul 12.47 WIB.
Dua diantara puluhan teroris Lampung tersebut yakni Zulkarnaen alias Arief Sunarso alias Daud dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Puluhan tersangka teroris dibawa menggunakan armada Batik Air Airbus 320 PK-LAO. Proses penurunan 23 teroris tersebut dikawal ketat oleh personel Densus 88.
Setiap tersangka diturunkan dengan pengawalan dua orang personel. Para tersangka berjalan tanpa mengenakan alas kaki.
Kabag Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 23 tersangka teroris dari Jamaah Islamiyah (JI) yang dibawa dari Lampung menuju Jakarta dan baru tiba menggunakan pesawat.
"Tim Densus 88 menangkap 23 tersangka teroris Jaringan JI di Lampung. Dari 23 tersangka yang diamankan ada dua tersangka yang merupakan DPO Polri," katanya kepada awak media, Rabu (16/12/2020).
"Pertama Zulkarnaen merupakan DPO selama 18 tahun. Kemudian satu lagi Upik Lawanga," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom dan terlibat teror seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar Central dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga tahun 2006.
"Sedangkan Zulkarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali I yang terjadi di tahun 2002. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer," ungkapnya.
Baca Juga: 23 Terduga Teroris di Lampung Dipindahkan ke Jakarta
Ia melanjutkan, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan merupakan pelatih akademi militer di Afghanistan selama 7 tahun, arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada tahun 1998 sampai 2000.
"Otak dari peledakan Kedubes Filipina di Menteng pada 1999, termasuk ledakan gereja serentak pada malam Natal dan tahun 2000 dan 2001, bom Bali I 2002, bom Marriot pertama tahun 2003, bom Kedubes Australia 2004, bom Bali II tahun 2005. Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror dikemudian hari," urainya.
Ramadhan menyampaikan, 23 tersangka teroris ini rencananya akan dibawa ke tahanan teroris. Namun, ia enggan menyebutkan akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) mana.
"Kami sampaikan setelah ini 23 tersangka dibawa ke tahanan teroris," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya