SuaraJakarta.id - Polisi akhirya mengungkap modus kotak amal yang menjadi pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah. Ada sebanyak 20 ribu kotak amal yang disebar di sejumlah daerah di Indonesia untuk kepentingan kegiatan kelompok teroris tersebut.
Terkait pengungkapan kasus ini, Mabes Polri menyebutkan jika Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA) yang menjadi sumber dana teroris JI yang berasal dari puluhan ribu kotak amal yang ada di tanah air.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, jaringan JI mulai berusaha untuk 'Go Publik'. Pasalnya, saat ini mereka kesulitan mencari dana jika hanya berharap pada infak anggota maupun ikhtisas.
"Untuk organisasi teroris khususnya Jamaah Islamiah saat ini mulai berusaha untuk Go Public, karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat infak anggota maupun ikhtisas," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: 23 Tahanan Kasus Terorisme Dipindahkan dari Lampung ke Mabes Polri
Kotak amal tersebut paling banyak ditemukan di kawasan Lampung dengan rincian enam ribu kotak. Selain itu, ada empat ribu kotak amal yang tersebar di kawasan Sumatra Utara.
Selanjutnya, terdapat dua ribu kotak amal yang tersebar di wilayah Yogyakarta, Solo dan Magetan. Kemudian, ada 2,5 ribu kotak amal di kawasan Malang, Jawa Timur.
Berikutnya, ada 800 kotak amal di Surabaya, 300 kotak amal di Semarang, 200 kotak amal di Pati dan Temanggung. Kemudian, 48 kotak amal di Jakarta dan 20 kotak amal di Ambon.
Polisi juga menjelaskan soal sistem pengumpulan dana kelompok teroris JI melalui kotak amal. Kelompok tersebut memotong uang yang terkumpul dari kotak amal sebelum diaudit dan diserahakn ke lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Dalam kasus ini, perincian ihwal kotak amal tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan salah satu tersangka tindak pidana teroris, Fitria Sanjaya. Sosok tersebut berasal dsri Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Baca Juga: Dibawa ke Jakarta, 1 dari 23 Teroris Lampung Otak Bom Kedubes Filipina
Argo menjelaskan, kelompok JI kerap menyerahkan uang tersebut ke pihak BAZNAS enam bulan sekali. Hal itu dilakukan guna menjadi legalitas daripada kotak amal tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu