Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Jum'at, 18 Desember 2020 | 12:55 WIB
Oknum ormas melakukan pemalakan di sebuah Warteg di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Ist/tangkap layar)

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polsek Kembangan kembali menangkap satu pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan dengan senjata tajam terhadap pelayan warung Tegal alias warteg di Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menyebut, pelaku merupakan pemuda berinisial PY. Dia diduga terlibat aksi pemalakan terhadap pelayan warteg bersama dengan pelaku lainnya yakni CR (28) yang telah lebih dahulu tertangkap.

"Iya (ditangkap) ada satu orang lagi insial PY," kata Imam saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Menurut Imam, PY kekinian telah dibawa ke Polsek Kembangan. Penyidik tengah memeriksa yang bersangkutan untuk menggali sejauh mana keterlibatannya dalam aksi pemalakan tersebut.

Baca Juga: Terekam CCTV Peras Warteg Pakai Baju Ormas: Minta Uang Modal Celurit

"Kami masih periksa," katanya.

Aksi pemalakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berseragam organisasi massa (ormas) terhadap pelayan warteg sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @warung_jurnalis.

Dalam keterangan, aksi pemalakan itu disebut terjadi di Jalan HJ. Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (15/12). Pria berpakaian ormas itu tampak membawa senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korbannya.

Tak berselang lama, pada Rabu (16/12) polisi pun berhasil menangkap sang pelaku. Dia merupakan seorang pria berinisial CR.

Kepada polisi CR mengaku telah memalak uang Rp100 ribu terhadap korban.

Baca Juga: Pria Ormas Bawa Celurit Peras Warteg di Kembangan, CR Ternyata Pengangguran

"Dia meras itu, menerima duit. Dia meras Rp 100 ribu di sana. Alasannya enggak ada, minta begitu saja, minta uang dengan modal celurit," ungkap Imam.

Selain itu, CR juga mengaku melakukan pemalakan itu untuk kebutuhan pribadi dan bukan atas perintah atau suruhan pihak mana pun. Terlebih, yang bersangkutan juga diketahui merupakan seorang tuna karya alias pengangguran.

"Ya buat keperluan pribadi saja, bukan ke siapa-siapa. Memang dia tidak punya pekerjaan," pungkas Imam.

Load More