Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 20 Desember 2020 | 07:06 WIB
Massa aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan merdeka Barat, jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), dibubarkan polisi. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap total 455 pengikut Habib Rizieq Shihab lantaran menolak tes cepat (rapid test) Covid-19 saat aksi 1812 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Yusri menerangkan, 455 orang tersebut diamankan lantaran menolak mengikuti kebijakan operasi kemanusiaan yang digelar polisi.

Operasi kemanusiaan tersebut berupa pelaksanaan tes cepat Covid-19 kepada masyarakat yang hendak pergi mengikuti demo 1812.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Kasus Prokes Habib Rizieq Shihab

"Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan mereka menghindar," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Meski demikian petugas tetap mengamankan 455 orang untuk kemudian dilakukan tes cepat dan 28 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

"Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya," ujar Yusri.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membubarkan paksa masa aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Pihak kepolisian telah menegaskan tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Demo Dukung Habib Rizieq Berisiko Penyebaran Covid-19

Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19.

"Di masa pandemi Covid-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.

Berdasarkan hal itu, Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Pemprov DKI menggelar operasi kemanusiaan guna memutus rantai Covid-19.

Yusri menuturkan aparat Polri dan TNI juga melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) di wilayah untuk operasi skala besar dan preventif memutus potensi penularan Covid-19.

Load More