SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menaikkan tarif retribusi pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas. Hal itu akan efektif berlaku pada 1 Januari 2021.
Keputusan tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Muchlis.
Muchlis mengatakan, kenaikkan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas yang akan diberlakukan tahun depan, sudah merupakan keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD.
"Iya betul kenaikkan tarif. Itu juga sudah atas persetujuan dari DPRD," ujar Muchlis dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (23/12/2020).
Selain itu, Muchlis menjelaskan, kenaikkan tarif pelayanan kesehatan juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi di Puskesmas.
Aturan tersebut, menurutnya, semestinya sudah diberlakukan sejak Januari 2020. Namun, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menundanya.
"Harusnya kenaikkan diberlakukan Januari 2020, tapi ditunda menjadi Januari 2021. Penundaan atas arahan langsung dari pak bupati," sebutnya.
Saat ini, dia menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Berdasarkan data yang diterima, beberapa dari pelayanan kesehatan di Puskesmas naik signifikan.
Baca Juga: Warga Kabupaten Tangerang Diizinkan Misa Malam Natal di Gereja, Asalkan...
Seperti pelayanan untuk biaya rawat inap naik menjadi Rp 200 ribu per hari, dari tarif lama hanya Rp 100 ribu.
Pelayanan terhadap persalinan normal jadi Rp 700 ribu, dari sebelumnya Rp 600 ribu.
Jika persalinan berisiko tinggi, harga tarif pelayanan sebesar Rp 950 ribu, dari Rp 750 ribu. Adapun beberapa pelayanan mengalami kenaikan Rp 5-10 ribu.
Contohnya, pelayanan tambal gigi sementara dari Rp 15 ribu naik jadi Rp 25 ribu. Tambal gigi komposit besar naik menjadi Rp 80 ribu dari Rp 75 ribu.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
4.000 Puskesmas Nihil Dokter Gigi, Kesehatan Mulut Masyarakat Terancam
-
Jemput Bola Layanan Kesehatan untuk Lansia di Cilandak
-
Viral Nyawa Ibu di Mamasa Melayang Sejam Tunggu Dokter di Puskesmas
-
Kunjungi Pulau Kampai, Bobby Nasution akan Bangun Puskesmas Rawat Inap hingga Dermaga
-
Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, LamiPak Salurkan Vaksin Influenza ke Puskesmas Cikande
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional
-
Katalog Promo Alfamart PSM 16-23 September 2025: Skincare dan Minuman Diskon Gede!
-
DANA Kaget Untuk Selasa Pagi, 5 Link Istimewa Untuk Membuat Harimu Cerah
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!