SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menaikkan tarif retribusi pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas. Hal itu akan efektif berlaku pada 1 Januari 2021.
Keputusan tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Muchlis.
Muchlis mengatakan, kenaikkan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas yang akan diberlakukan tahun depan, sudah merupakan keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD.
"Iya betul kenaikkan tarif. Itu juga sudah atas persetujuan dari DPRD," ujar Muchlis dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Warga Kabupaten Tangerang Diizinkan Misa Malam Natal di Gereja, Asalkan...
Selain itu, Muchlis menjelaskan, kenaikkan tarif pelayanan kesehatan juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi di Puskesmas.
Aturan tersebut, menurutnya, semestinya sudah diberlakukan sejak Januari 2020. Namun, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menundanya.
"Harusnya kenaikkan diberlakukan Januari 2020, tapi ditunda menjadi Januari 2021. Penundaan atas arahan langsung dari pak bupati," sebutnya.
Saat ini, dia menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Berdasarkan data yang diterima, beberapa dari pelayanan kesehatan di Puskesmas naik signifikan.
Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Test, Pegawai Puskesmas di Surabaya Diringkus Polisi
Seperti pelayanan untuk biaya rawat inap naik menjadi Rp 200 ribu per hari, dari tarif lama hanya Rp 100 ribu.
Pelayanan terhadap persalinan normal jadi Rp 700 ribu, dari sebelumnya Rp 600 ribu.
Jika persalinan berisiko tinggi, harga tarif pelayanan sebesar Rp 950 ribu, dari Rp 750 ribu. Adapun beberapa pelayanan mengalami kenaikan Rp 5-10 ribu.
Contohnya, pelayanan tambal gigi sementara dari Rp 15 ribu naik jadi Rp 25 ribu. Tambal gigi komposit besar naik menjadi Rp 80 ribu dari Rp 75 ribu.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Ngadu soal Jalan Rusak hingga Minim Puskesmas, Legislator Minta Pemprov Satset Urus Keluhan Warga Jaktim
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama