SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menaikkan tarif retribusi pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas. Hal itu akan efektif berlaku pada 1 Januari 2021.
Keputusan tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Muchlis.
Muchlis mengatakan, kenaikkan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas yang akan diberlakukan tahun depan, sudah merupakan keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD.
"Iya betul kenaikkan tarif. Itu juga sudah atas persetujuan dari DPRD," ujar Muchlis dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Warga Kabupaten Tangerang Diizinkan Misa Malam Natal di Gereja, Asalkan...
Selain itu, Muchlis menjelaskan, kenaikkan tarif pelayanan kesehatan juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi di Puskesmas.
Aturan tersebut, menurutnya, semestinya sudah diberlakukan sejak Januari 2020. Namun, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menundanya.
"Harusnya kenaikkan diberlakukan Januari 2020, tapi ditunda menjadi Januari 2021. Penundaan atas arahan langsung dari pak bupati," sebutnya.
Saat ini, dia menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Berdasarkan data yang diterima, beberapa dari pelayanan kesehatan di Puskesmas naik signifikan.
Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Test, Pegawai Puskesmas di Surabaya Diringkus Polisi
Seperti pelayanan untuk biaya rawat inap naik menjadi Rp 200 ribu per hari, dari tarif lama hanya Rp 100 ribu.
Berita Terkait
-
Raline Shah Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun di Puskesmas, Warganet Protes: Kok Beda?
-
Gibran Blusukan ke Puskesmas, Postur Tubuh Saat Sapa Warga Jadi Sorotan
-
Intip Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis Pemerintah
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
-
Sudin Kesehatan Jakut Pastikan Puskesmas Siap Layani Cek Kesehatan Gratis, Warga Ini yang Akan Didahulukan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu