SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarat Barat Kombes Audie S Latuheru membeberkan modus yang dilakukan pelaku pedofil berinisial S (55). Pelaku mencabuli tiga anak-anak yang tak lain adalah murid istrinya yang menjadi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Grogol Petamburan, Jakbar.
Dia menyebut ketiga anak tersebut sering bertemu di rumah pelaku yang menjadi tempat berkumpul anak-anak PAUD.
“Modusnya ketiga anak-anak berkumpul, satu orang dari tiga korban ditarik ke belakang rumah, kemudian terjadi kejahatan seksual,” ujar Audie seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Adapun penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendalami keterangan ketiga korban yakni, NJ (10), NA (5) dan SP (5).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol, Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Modus yang digunakan pelaku S yakni memutar tayangan kartun di Youtube yang tersambung di televisi, agar anak-anak betah di rumahnya.
Arsya mengatakan pelaku mengaku merasa bergairah saat melihat anak-anak tersebut.
“Setelah diinterogasi, memang pelaku bergairah kalau melihat anak-anak, pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.
Kejadian kejahatan seksual tersebut dilakukan pada Desember 2020. Oleh karena korban masih kecil, orang tuanya cukup lama menyadari anaknya menjadi korban.
Baca Juga: Biadap! Supir Angkutan Diringkus Polisi Usai Dua kali Cabuli Siswi SMA
“Orang tuanya melapor, langsung tim kami di bawah Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) melakukan penyidikan dan akhirnya menangkap S,” kata Arsya.
Pelaku terancam pasal persetubuhan pada anak pasal 76 D junto 81 atau pasal 76 E junto 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan
-
7 Fakta Little St. James, Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang