SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum Haikal Hassan, Toni Tachta berencana melaporkan balik Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shahab.
Husin dianggap telah memanipulasi dengan cara memotong atau mengedit video cerita Haikal Hassan mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Terkait ini, Husin Shahab mempersilakan kuasa hukum Haikal Hassan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Iya itu terserah itu hak warga negara. Masalah apa yang mau dilaporkan itu urusan mereka kan tinggal dibuktikan aja," kata Husin saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan, Begini Reaksi Sekjen FPI
Husin mengklaim dirinya tidak melakukan pemotongan atau mengedit video cerita Haikal Hassan mimpi bertemu Rasulullah.
Menurutnya, video tersebut sudah diedit dan diunggah oleh akun @wattisoemarsono. Akun tersebut juga ikut dilaporkannya sebagai pihak penyebar.
"Kalau itu dibilang dipotong ya mungkin dipotong. Kan saya melaporkan yang menyebarkan juga. Yang menyebarkan di situ ada Haikal Hassan memberikan pernyataan yang dikaitkan dengan mimpi-mimpi anaknya. Masalah itu videonya diedit ya gak apa-apa laporkan saja hal itu. Tinggal saya laporin balik," tuturnya.
Sementara itu, Husin Shahab menjelakan, pelaporan terhadap Haikal Hassan bukan karena konteks mimpinya.
Dia mempermasalahkan pernyataan Haikal soal kematian enam laskar FPI yang dikaitkan dengan mimpinya.
Baca Juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
"Kita juga bukan orang yang nggak ngerti hukum. Yang dilaporkan itu mengenai pernyataan Haikal Hassan yang dikait-kaitkan dengan mimpinya bertemu Rasulullah waktu anaknya baru meninggal," tandasnya.
Bakal Dipolisikan
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekjen HRS Center Haikal Hassan, Toni Tachta akan melaporkan balik yang melaporkan kliennya terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW ke polisi.
Haikal Hassan dilaporkan terkait kasus mimpi itu oleh Sekjen FPI Husin Shahab dengan nomor laporan BL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.
"Kami lapor balik segera," kata Toni Tachta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020) kemarin.
Menurut Toni, pihaknya akan mempolisikan Husin Shahab dengan Pasal 35 UU ITE.
Pasal tersebut menjelaskan tentang tindak pidana melakukan memanipulasi, penghilangan hingga perusakan informasi dan dokumen.
"Karena UU ITE menyatakan barang siapa mengubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena diubah sama dia. Karena full-nya bukan seperti itu. Habis itu dia buat screenshot sebagai bukti, videonya disitu. Videonya tidak ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Toni mengatakan, bahwa cerita Haikal Hassan soal mimpi bertemu Rasulullah tidak bisa dipermasalahkan secara hukum.
Menurutnya, tidak ada hukum yang mengatur terkait hal tersebut.
"Apa salahnya? Kenapa itu dibuat jadi masalah? Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi dengan Rasulullah kena pidana, nggak ada hoax-nya. Kecuali ada ketentuan dari Kemenag. Kan tidak ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral