- Jutaan pengguna HP Android di Indonesia terancam oleh 15 aplikasi berbahaya di Play Store.
- Aplikasi ini terinfeksi malware Joker yang mampu mencuri data pribadi dan menguras pulsa.
- Segera periksa daftar aplikasi dan hapus instalasinya untuk melindungi data dan keuangan Anda.
SuaraJakarta.id - Ancaman siber kembali mengintai jutaan pengguna ponsel Android di Indonesia. Tanpa disadari, sejumlah aplikasi yang tampak normal dan tersedia di Google Play Store ternyata menjadi sarana bagi peretas untuk melakukan penipuan dan pencurian data.
Setidaknya ada 15 aplikasi yang dilaporkan telah menjadi korban dan disusupi malware berbahaya.
Keberadaan aplikasi berbahaya ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam mengunduh dan menginstal aplikasi di gawai mereka.
Perusahaan keamanan siber, Kaspersky, mengungkap bahwa aplikasi-aplikasi ini telah diunduh lebih dari jutaan kali, menempatkan data pribadi dan finansial penggunanya dalam risiko besar.
Modus yang digunakan adalah dengan menyisipkan malware kategori fleeceware yang sangat meresahkan, salah satunya adalah Joker.
Malware ini bekerja secara tersembunyi untuk mendaftarkan pengguna ke layanan berlangganan premium tanpa persetujuan.
Akibatnya, pulsa atau saldo rekening korban akan terkuras secara diam-diam untuk membayar layanan yang tidak pernah mereka inginkan.
"Malware Joker ini sangat lihai, ia bisa menyimulasikan klik dan memasukkan kode otorisasi untuk layanan premium tanpa diketahui oleh pengguna," ungkap analis keamanan siber.
Tak hanya itu, Joker juga memiliki kemampuan untuk mencuri daftar kontak, membaca pesan SMS, dan mengintip informasi perangkat korbannya.
Baca Juga: Jangan Banyak Mikir, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini Rp 496 Ribu Siap Untuk Jajan
Google sebenarnya telah bertindak tegas dengan menghapus aplikasi-aplikasi ini dari Play Store. Namun, masalahnya adalah aplikasi tersebut kemungkinan besar masih terpasang di ponsel jutaan pengguna yang telah mengunduhnya.
Menghapusnya dari toko aplikasi tidak secara otomatis menghilangkannya dari perangkat pengguna.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pengguna Android untuk segera memeriksa daftar aplikasi yang terpasang di ponsel masing-masing.
Jika menemukan salah satu dari 15 aplikasi yang terindikasi berbahaya, langkah yang harus segera diambil adalah menghapusnya secara permanen.
Berikut adalah daftar 15 aplikasi berbahaya yang harus segera Anda hapus jika menemukannya di ponsel Anda:
1. Easy PDF Scanner
2. Now QRcode Scan
3. Super-Click VPN
4. Volume Booster Louder Sound Equalizer
5. Battery Charging Animation Bubble Effects
6. Smart TV Remote
7. Volume Boosting Hearing Aid
8. Realtime Translator
9. Flashlight Flash Alert on Call
10. Classic Emoji Keyboard
11. Super Hero-Effect
12. Dazzling Keyboard
13. EmojiTheme Keyboard
14. iMessager
15. All Video Downloader
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris