SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus dugaan pemukulan oleh anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Imam Chambali terhadap tersangka kecelakaan maut Handana Riadi Hanidyoputro.
Dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan tersebut menewaskan satu orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemukulan tersebut sejak Senin (28/12).
Pihaknya pun langsung berkerja melakukan penyelidikan, kekinian Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang menganalisa alat bukti CCTV yang diambil dari sekitar TKP.
"Lagi proses, analisa CCTV," kata Jimmy kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Menurut Jimmy, pihaknya juga telah memeriksa Handana sebagai pelapor. Ia diperiksa di Rutan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kemarin diperiksa baru saksi pelapor," ucapnya.
Lebih lanjut, untuk pemeriksaan terhadap Aiptu Imam sedang dalam proses penjadwalan. Ia belum membeberkan secara pasti kapan Aiptu Imam akan diperiksa.
"Lagi dijadwalkan pemerikaan terhadap terlapor," katanya.
Baca Juga: Ngaku Dipukul Polisi, Tersangka Laka Maut di Pasar Minggu akan Diperiksa
Dugaan Dipukul Polisi
Sebelumnya Sambodo, mengatakan, kasus kecelakaan tersebut tak berdiri sendiri alias tak tunggal. Adanya cekcok mengawali kecelakaan maut tersebut. Dalam kasus kecelakaan maut ini pihaknya menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro pengendara mobil Hyundai sebagai tersangka.
Sambodo mengatakan, pihaknya memeriksa tersangka dengan cara mengkonfrontir bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan Hyundai sengaja membenturkan atau menyerempet kendaraan Toyota Innova yang dikendarai polisi Aiptu Imam Chambali sampai lepas kendali dan menabrak sejumlah pengendara motor.
Ternyata, pengakuan tersangka, dirinya mengakui perbuatannya lantaran mengaku kesal karena merasa jalannya telah dipotong oleh Aiptu Imam saat akan berbelok ke arah Jalan Ragunan dari arah Jalan Mampang Prapatan. Pelaku juga mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam.
"Tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Terkait dengan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam terhadap pengemudi Hyundai tengah diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ngaku Dipukul Polisi, Tersangka Laka Maut di Pasar Minggu akan Diperiksa
-
Oknum Polisi Penabrak Pemotor di Pasar Minggu Berpeluang Jadi Tersangka
-
Tragis! Thoyib Tewas Tertimpa Truk di Lampu Merah Serpong Tangsel
-
Nekat Terobos Lampu Merah, Mobil Kijang Kotak Terguling di Jalan Sutomo
-
Brakkk! Adu Banteng Dua Pemotor di Cengkareng, Satu Tewas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern