SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus dugaan pemukulan oleh anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Imam Chambali terhadap tersangka kecelakaan maut Handana Riadi Hanidyoputro.
Dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan tersebut menewaskan satu orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemukulan tersebut sejak Senin (28/12).
Pihaknya pun langsung berkerja melakukan penyelidikan, kekinian Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang menganalisa alat bukti CCTV yang diambil dari sekitar TKP.
"Lagi proses, analisa CCTV," kata Jimmy kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Menurut Jimmy, pihaknya juga telah memeriksa Handana sebagai pelapor. Ia diperiksa di Rutan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kemarin diperiksa baru saksi pelapor," ucapnya.
Lebih lanjut, untuk pemeriksaan terhadap Aiptu Imam sedang dalam proses penjadwalan. Ia belum membeberkan secara pasti kapan Aiptu Imam akan diperiksa.
"Lagi dijadwalkan pemerikaan terhadap terlapor," katanya.
Baca Juga: Ngaku Dipukul Polisi, Tersangka Laka Maut di Pasar Minggu akan Diperiksa
Dugaan Dipukul Polisi
Sebelumnya Sambodo, mengatakan, kasus kecelakaan tersebut tak berdiri sendiri alias tak tunggal. Adanya cekcok mengawali kecelakaan maut tersebut. Dalam kasus kecelakaan maut ini pihaknya menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro pengendara mobil Hyundai sebagai tersangka.
Sambodo mengatakan, pihaknya memeriksa tersangka dengan cara mengkonfrontir bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan Hyundai sengaja membenturkan atau menyerempet kendaraan Toyota Innova yang dikendarai polisi Aiptu Imam Chambali sampai lepas kendali dan menabrak sejumlah pengendara motor.
Ternyata, pengakuan tersangka, dirinya mengakui perbuatannya lantaran mengaku kesal karena merasa jalannya telah dipotong oleh Aiptu Imam saat akan berbelok ke arah Jalan Ragunan dari arah Jalan Mampang Prapatan. Pelaku juga mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam.
"Tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Terkait dengan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam terhadap pengemudi Hyundai tengah diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ngaku Dipukul Polisi, Tersangka Laka Maut di Pasar Minggu akan Diperiksa
-
Oknum Polisi Penabrak Pemotor di Pasar Minggu Berpeluang Jadi Tersangka
-
Tragis! Thoyib Tewas Tertimpa Truk di Lampu Merah Serpong Tangsel
-
Nekat Terobos Lampu Merah, Mobil Kijang Kotak Terguling di Jalan Sutomo
-
Brakkk! Adu Banteng Dua Pemotor di Cengkareng, Satu Tewas
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk