SuaraJakarta.id - Direktur Utama RS Ummi, Bogor Andi Tatat belum juga diperiksa Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai terlapor kasus swab Habib Rizieq Shihab.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap, alasan Andi urung diperiksa karena kondisinya masih sakit karena terpapar Corona (Covid-19). Terkait hal ini, Rian pun mendoakan agar petinggi RS Ummi Bogor itu cepat pulih supaya bisa menjalani pemeriksaan.
"Ada satu terlapor (Andi Tatat) yang belum bisa diperiksa karena masih (positif) Covid. Mudah-mudahan dia segera sehat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Dalam pemeriksaan kasus ini, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Pentolan FPI itu diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan sebagai saksi sebelum penetapan sebagai tersangka," kata Andi.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara swab tes Rizieq di RS Ummi, Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Adapun, dalam perkara ini penyidik mempersangkakan calon tersangka dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Berita Terkait
-
Detik-detik Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Saksi: Semoga Hakim Objektif
-
Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Ini Kata Ketua PA 212
-
Soal Praperadilan Habib Rizieq, Ketum PA 212: Semoga Hakim Berlaku Adil
-
Ini Alasan Habib Rizieq Absen Hadiri Sidang Perdana Praperadilan
-
Khawatir Digeruduk Massa Simpatisan Rizieq, Raisa Tongkrongi PN Jaksel
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU