SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung yang datang ke persidangan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Pengetatan keamaan juga dilakukan petugas keamaan dalam PN Jaksel dibantu aparat kepolisian.
Pembatasan pengunjung sidang praperadilan Habib Rizieq telah dimulai dari pagar masuk parkir pengadilan, tidak boleh ada kendaraan parkir di pengadilan.
Area parkir pengadilan diisi tenda polisi, kendaraan taktis barakuda dan sepeda motor milik polisi.
Kemudian, diberlakukan sistem buka tutup pagar masuk pengadilan bagi pengunjung sidang yang datang ke pengadilan.
Petugas keamanan pengadilan juga menanyakan maksud dan tujuan pengunjung yang datang apakah untuk persidangan atau bukan. Namun untuk aparat dan media dibolehkan masuk.
Adanya pembatasan ini, membuat suasana di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang biasanya ramai oleh para pencari keadilan, kini lebih longgar, lebih banyak pengamanan kepolisian baik yang berpakaian resmi maupun pakaian pengamanan biasa seperti warna hitam.
Sementara itu, sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab digelar di ruang utama PN Jaksel yang memiliki kapasitas lebih besar dari ruang sidang lainnya.
Hanya saja pihak pengadilan dan kepolisian membatasi yang boleh masuk hanya peserta sidang, yakni kuasa hukum dari Habib Rizieq berjumlah hampir 20 orang, dan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih enam orang.
Baca Juga: Habib Rizieq Tak Datang Sidang Praperadilan, Ini Penyebabnya
Awak media hanya boleh meliput dari luar ruangan. Pihak pengadilan menyiapkan space untuk media mengambil gambar dan mengikuti jalannya persidangan di depan pintu masuk ruang sidang.
Untuk bisa masuk ke ruang pengadilan, pengunjung sidang juga harus sabar mengantre pemeriksaan, baik pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan menggunakan metal detektor portable (tangan).
Sidang yang dijadwalkan jam 09.00 WIB, dipimpin hakim tunggal Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri.
Setelah sidang dinyatakan dibuka, hakim melakukan pemeriksaan berkas tiap-tiap kuasa hukum dari kedua belah pihak, proses pemeriksaan berkas memakan waktu 30 menit lebih.
Hingga berita ini diturunkan pembacaan permohonan praperadilan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sedang berlangsung.
Dalam persidangan ini, Habib Rizieq tidak dihadirkan, baik secara langsung maupun telekonferensi.
Berita Terkait
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul