SuaraJakarta.id - Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar dan Asep Syaripudin serta Abdul Rosyid sebagai pembaca doa dalam aksi tersebut akhirnya penuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021) sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, ketiga orang tersebut datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya luput dari pantauan awak media.
"Jadwal hari ini. Ketiga-tiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Yusri mengatakan, ketiga orang tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan jalani tes cepat covid baik antibodi dan antigen. Hasilnya semua dinyatakan non-reaktif Covid. Lebih lanjut, hingg kekinian ketiga saksi tersebut masih jalani pemeriksaan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan bisa selesai," tuturnya.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Slamet diperiksa berbarengan dengan pria berinisial A sebagai pemilik mobil komando dalam Aksi 1812.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi saudara SM ada satu lagi saudara A sebagai pemilik kendaraan itu sore hari datang," tandasnya.
Naik Sidik
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif
"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.
Di sisi lain, penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
Berita Terkait
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu Terkait Rencana Kerja Sama Olahraga Menembak
-
MC dan EO The Sounds Project Diperiksa Polisi Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi