SuaraJakarta.id - Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar dan Asep Syaripudin serta Abdul Rosyid sebagai pembaca doa dalam aksi tersebut akhirnya penuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021) sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, ketiga orang tersebut datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya luput dari pantauan awak media.
"Jadwal hari ini. Ketiga-tiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Yusri mengatakan, ketiga orang tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan jalani tes cepat covid baik antibodi dan antigen. Hasilnya semua dinyatakan non-reaktif Covid. Lebih lanjut, hingg kekinian ketiga saksi tersebut masih jalani pemeriksaan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan bisa selesai," tuturnya.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Slamet diperiksa berbarengan dengan pria berinisial A sebagai pemilik mobil komando dalam Aksi 1812.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi saudara SM ada satu lagi saudara A sebagai pemilik kendaraan itu sore hari datang," tandasnya.
Naik Sidik
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Korlap Aksi 1812 Siap Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.
Di sisi lain, penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati