SuaraJakarta.id - Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar dan Asep Syaripudin serta Abdul Rosyid sebagai pembaca doa dalam aksi tersebut akhirnya penuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021) sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, ketiga orang tersebut datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya luput dari pantauan awak media.
"Jadwal hari ini. Ketiga-tiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Yusri mengatakan, ketiga orang tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan jalani tes cepat covid baik antibodi dan antigen. Hasilnya semua dinyatakan non-reaktif Covid. Lebih lanjut, hingg kekinian ketiga saksi tersebut masih jalani pemeriksaan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan bisa selesai," tuturnya.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Slamet diperiksa berbarengan dengan pria berinisial A sebagai pemilik mobil komando dalam Aksi 1812.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi saudara SM ada satu lagi saudara A sebagai pemilik kendaraan itu sore hari datang," tandasnya.
Naik Sidik
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif
"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.
Di sisi lain, penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
Berita Terkait
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa