Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 05 Januari 2021 | 18:01 WIB
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dengan demikian, kubu Habib Rizieq meminta agar seluruh permohonan praperadilan diterima seluruhnya.

Tak hanya itu, mereka meminta pada pihak termohon agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara atau SP3 kasus Habib Rizieq.

Load More