Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 11 Januari 2021 | 16:07 WIB
Eks Pentolan FPI saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa pada Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Setelah rekening ormas FPI, rekening bank milik anak Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah dibekukan atau diblokir. Kabar itu disampaikan pengacara Rizieq, Aziz Yanuar.

Terkait hal itu, Aziz mendoakan orang yang memblokir rekening milik eks pentolan FPI terkena azab dari Allah karena dianggap zalim.

"Kami doakan para pelaku kezaliman, pendukung dan pembiarnya supaya segera bertaubat atau segera diazab Allah dunia-akhirat," kata Aziz kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Tujuh rekening bank milik anak Habib Rizieq dikabarkan telah diblokir atau dibekukan. Hal itu terjadi tak lama setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu memblokir rekening bank milik organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Habis FPI, Giliran 7 Rekening Milik Anak Rizieq yang Kena Blokir

Aziz selaku mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI menyebut tujuh rekening bank milik anak Habib Rizieq diblokir sejak Rabu (6/1) pekan kemarin.

"Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin," ungkap Aziz.

Beberapa rekening bank milik anak Habib Rizieq yang diblokir itu di antaranya; rekening Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah. Hanya saja, Aziz enggan menyebut siapa nama anak Habib Rizieq selaku pemilik rekening bank tersebut.

"Saya enggak hafal namanya," kata dia.

PPATK sebelumnya telah lebih dahulu memblokir atau melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas terhadap 59 rekening milik FPI.

Baca Juga: Setelah FPI, 7 Rekening Bank Milik Anak Habib Rizieq Ikut Diblokir

PPATK berdalih bahwasannya hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

Load More