SuaraJakarta.id - Satpol PP DKI Jakarta menyiagakan 2.000 personel untuk melakukan pengawasan jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta.
PSBB ketat diterapkan Pemprov DKI sesuai arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali pemerintah pusat pada 11-25 Januari 2021.
"Untuk penegakan kebijakan PSBB ketat 11-25 Januari 2021 yang ditugaskan dari kami jumlahnya hampir 2.000 personel," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).
Arifin mengatakan titik berat pengawasan pada protokol kesehatan akan bergeser dari awalnya penggunaan masker di tengah masyarakat pada pagi hari yang menjelang siang hari, menjadi pengawasan pada perkantoran yang dibatasi maksimal hanya 25 persen dari jumlah keseluruhan.
"Kemudian pengawasan terhadap restoran mulai jam makan siang dan jam makan sore menjelang malam," Arifin menerangkan.
Adapun untuk penindakan, tutur Arifin, dilandaskan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020.
"Kemudian ada yang diatur lebih detail lagi melalui keputusan Kepala Dinas, SKPD masing-masing," ujar Arifin.
Arifin juga menambahkan masyarakat bisa turut serta melakukan pengawasan.
Termasuk pegawai yang menemukan tempat kerjanya tidak mematuhi protokol kesehatan dan peraturan agar bisa langsung melapor ke Pemprov melalui aplikasi JAKI pada ponsel.
Baca Juga: Hari Kedua Pengetatan PSBB, 52 Orang Masih Kena Razia Masker di Pasar Senen
"Apabila ada kantor mempekerjakan (lebih) 25 persen silakan lapor melalui JAKI. Kami dorong laporkan kantornya bila tidak patuh yang sudah ditetapkan di luar sektor esensial harus 25 persen," kata Arifin.
Dia juga menegaskan pihaknya bersama instansi lainnya terus melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi dan untuk tempat usaha dan pariwisata hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
"Apabila melanggar sesuai dengan sanksinya di situ ada teguran tertulis. Bahkan ada pembubaran atau penghentian sementara, kita berharap edukasi ini harus terus menerus dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan menerapkan PPKM Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Menindaklanjuti hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sejumlah pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat untuk mengetatkan pembatasan sosial secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga beberapa wilayah lainnya di Jawa dan Bali. Maka kini kita bisa melakukan pembatasan secara simetris, bersama-sama," kata Anies beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
-
Dukung Niatan Satpol PP Bikin Markas Seperti Mako Brimob, DPRD DKI Kasih Tantangan Ini
-
Berantas Juru Parkir di Minimarket, Heru Budi Mau Kasih Pekerjaan Baru
-
Buntut Temuan Kondom Bekas Berserakan di RTH Angke, Satpol PP Rutinkan Penjagaan
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet