SuaraJakarta.id - Setelah membuat heboh karena kedapatan ikut pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael seusai ikut divaksin Covid-19, artis Raffi Ahmad teracam dilaporkan ke polisi. Pelaporan itu rencananya akan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021) sore ini.
Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan jika pelaporan itu dilakukan lantaran Raffi Ahmad melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta tersebut.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Lisman saat dikonfirmasi, Jumat.
Lisman berharap, pihak kepolisian nantinya dapat menindaklanjuti laporannya. Selain diharapkan dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang turut terlibat dalam acara pesta tersebut.
Terlebih, kata dia, Raffi selaku publik figur semestinya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan justru berkumpul dan berpesta tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Intinya Raffi Ahmad dan kawan-kawan nanti pengembangan siapa saja itu kan kepolisian pasti tahu siapa yang berkumpul di situ," katanya.
Digugat ke Pengadilan
Seorang pengacara publik bernama David Tobing sebelumnya menggugat Raffi Ahmad ke pengadilan karena dituduh telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Corona.
Gugatan itu dilayangkan setelah Raffi Ahmad tepergok berpesta di rumah bos KFC indonesia, Ricardo Gelael sehabis ikut divaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/1/2021) lalu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan
David melaporkan Raffi Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1, melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.
“Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," kata David, Jumat.
Raffi digugat atas tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Serta, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam petitumnya, David meminta pengadilan memutus Raffi bersalah dan menjalankan hukuman berupa tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.
Selain itu, Raffi juga harus meminta maaf dan mempromosikan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di 7 tv swasta nasional, 7 koran nasional, dan di akun media sosialnya.
Tag
Berita Terkait
-
Didukung Raffi Ahmad, Konsep Open Space Jewel Garden Rudy Salim Bisa Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
-
Raffi Ahmad Klarifikasi Usai Dituding Kasar ke Rafathar: Supaya Ada yang Ditakutin
-
Bukan Kerja Kantoran, Raffi Ahmad Ungkap Profesi yang Jadi Rebutan Gen Z
-
CEK FAKTA: Benarkah Nagita Slavina Adopsi Bayi Kembar Mendiang Mpok Alpa?
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI Mereda Pasca Hujan Deras, Ketegangan Sempat Meningkat
-
Di Tengah Badai Kontroversi, Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR
-
Uang Gratis di Akhir Pekan, Begini Cara Mendapatkan DANA Kaget Langsung
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Galon Guna Ulang Aman? Dokter dan Ilmuwan Angkat Bicara soal Isu BPA yang Meresahkan