SuaraJakarta.id - Korban penggusuran Tol Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Kampung Baru, Jurumudi Tangerang diusir saat Yasinan. Saat itu mereka tengah di dalam posko pengungsian.
Mereka adalah warga Jurumudi terdampak penggusuran proyek Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR) ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Hal ini pun membuat warga geram namun tak dapat berkutik. Mereka hanya pasrah meratapi posko yang didirikan di atas tanahnya dirobohkan. Padahal perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A.
Salah satu warga, Dedi Sutrisno mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/1) malam sekira pukul 24.00 WIB. Ketika warga yang tengah mengaji dikejutkan dengan kedatangan tim gabungan PT WIKA yang akan membongkar posko.
Baca Juga: Bermula dari Nyanyi Disebut Yasinan, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Teman
"Warga abis yasinan kan. Mereka (pasukan PT WIKA) sudah di atas. Rame ada Polisi dan TNI juga. Jumlahnya bahkan lebih banyak dari warga dan langsung bongkar," ujar Dedi saat ditemui di Lokasi, Jumat (22/1/2021).
Dedi mengatakan saat malam hari, Isak tangis warga pun pecah. Namun mereka tak bisa berbuat banyak lantaran mendapat ancaman Bakal dipenjarakan kalau melawan.
"Mereka beralasan hanya menjalankan tugas katanya. Kita diancam dipenjara kalau melawan. Karena jumlahnya banyak yasudah kita pasrah," kata Dedi.
Dedi juga mengatakan Jumat (22/1) siang hari tadi terjadi hal serupa dengan insiden tadi malam. Namun, kembali lagi, juru bicara dari pihak WIKA tidak ada di lokasi.
"Ada pendirian tenda dari pihak WIKA yang dikawal TNI-Polri, Satpol PP kuenag lebih 100 orang ada.tidak ada ada juru bicara dari pihak wikanya. Saya pun nanya'mana pihak wikanya' saya juga bingung. Kami dihadapin dengan aparat sedangkan yang berkepentingan tidak ada, yang ada anak buah," tuturnya.
Baca Juga: Warganet Malah Bahas Prostitusi Kampung Baru di Unggahan Larangan FPI
Dedi juga menjelaskan, sebelumnya pihak pengembang baik PT WIKA dan PT Jakarta Kunciran Cengkareng (JKC) telah sepakat untuk tidak melakukan pembongkaran posko atau pengerjaan proyek diatas tanah milik 27 Kepala Keluarga (KK) tersebut.
Berita Terkait
-
Jangan Keliru! Urutan Baca Yasinan Malam Jumat yang Benar dan Fadhilahnya
-
Nelayan Kampung Dadap Gelar Sedekah Laut, Bentangkan Spanduk Tolak Pengembangan PIK 2
-
Doa Setelah Membaca Surat Yasin Malam Jumat Lengkap
-
Teks Doa Pendek Setelah Membaca Surat Yasin di Malam Jumat
-
Kerap Ditemukan Alat Kontrasepsi, Warga Resah Banyak Remaja Nongkrong di RPTRA Kampung Baru Hingga Larut Malam
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair