Korban penggusuran Tol Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Kampung Baru, Jurumudi Tangerang diusir saat Yasinan. (Suara.com/Jehan)
- Pendirian posko warga merupakan bentuk kekecewaan atas tidak adanya ihtikad baik dari PT JKC dan WIKA.
- JKC dan WIKA bahwa 27 bidang tanah milik warga dengan nilai harga Rp 2,7 juta Parimeter sebagaimana disebutkan dalam resume KJPP Firman Aziz.
- Apabila masing-masing pihak tidak keberatan bidang tanahnya dilaksanakan pembangunan maka PT WIKA tetap bisa melaksanakan proyeknya. Bahwa pembangunan proyek tersebut dapat dilaksanakan oleh PT WIKA memberikan uang kompensasi sejumlah Rp 1,5 juta per Kepala Keluarga (KK) dan uang dapur Rp 30 Juta perbulan selama proses hukum di PN Tangerang usai.
- Uang tersebut dalam 1 tahap selambat lambatnya 3 hari setelah kesepakatan.
- Tidak ada warga yang menggangu dan menghentikan proyek pekerjaan PT WIKA diatas tanah yang sudah keputusan hukum. Dan apabila ada warga yang menggangu akan diproses secara hukum yang berlaku.
Kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh 6 orang. 2 orang dari PT WIKA yakni Tomi Fikar Alamsyah dan Alfiltra Pangestu Utama. Lalu dari pihak warga Dedi Sutrisno dan Desi Sriyanti. Kemudian kuasa hukum warga, Anggi Alwik Juli Siregar dan Nova Abu Bakar.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Malam 3 Yasinan: Horor Psikologis yang Menggali Luka dan Rahasia Keluarga
-
Film Malam 3 Yasinan: Drama Horor Keluarga yang Penuh Ketegangan!
-
Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Nonton Film Malam 3 Yasinan Masih Berlangsung, Cek Syaratnya
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Sinopsis Malam 3 Yasinan, Horor Ritual dengan Konflik Keluarga Konglomerat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026