SuaraJakarta.id - Korban penggusuran Tol Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Kampung Baru, Jurumudi Tangerang diusir saat Yasinan. Saat itu mereka tengah di dalam posko pengungsian.
Mereka adalah warga Jurumudi terdampak penggusuran proyek Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR) ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Hal ini pun membuat warga geram namun tak dapat berkutik. Mereka hanya pasrah meratapi posko yang didirikan di atas tanahnya dirobohkan. Padahal perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A.
Salah satu warga, Dedi Sutrisno mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/1) malam sekira pukul 24.00 WIB. Ketika warga yang tengah mengaji dikejutkan dengan kedatangan tim gabungan PT WIKA yang akan membongkar posko.
Baca Juga: Bermula dari Nyanyi Disebut Yasinan, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Teman
"Warga abis yasinan kan. Mereka (pasukan PT WIKA) sudah di atas. Rame ada Polisi dan TNI juga. Jumlahnya bahkan lebih banyak dari warga dan langsung bongkar," ujar Dedi saat ditemui di Lokasi, Jumat (22/1/2021).
Dedi mengatakan saat malam hari, Isak tangis warga pun pecah. Namun mereka tak bisa berbuat banyak lantaran mendapat ancaman Bakal dipenjarakan kalau melawan.
"Mereka beralasan hanya menjalankan tugas katanya. Kita diancam dipenjara kalau melawan. Karena jumlahnya banyak yasudah kita pasrah," kata Dedi.
Dedi juga mengatakan Jumat (22/1) siang hari tadi terjadi hal serupa dengan insiden tadi malam. Namun, kembali lagi, juru bicara dari pihak WIKA tidak ada di lokasi.
"Ada pendirian tenda dari pihak WIKA yang dikawal TNI-Polri, Satpol PP kuenag lebih 100 orang ada.tidak ada ada juru bicara dari pihak wikanya. Saya pun nanya'mana pihak wikanya' saya juga bingung. Kami dihadapin dengan aparat sedangkan yang berkepentingan tidak ada, yang ada anak buah," tuturnya.
Baca Juga: Warganet Malah Bahas Prostitusi Kampung Baru di Unggahan Larangan FPI
Dedi juga menjelaskan, sebelumnya pihak pengembang baik PT WIKA dan PT Jakarta Kunciran Cengkareng (JKC) telah sepakat untuk tidak melakukan pembongkaran posko atau pengerjaan proyek diatas tanah milik 27 Kepala Keluarga (KK) tersebut.
Berita Terkait
-
Jangan Keliru! Urutan Baca Yasinan Malam Jumat yang Benar dan Fadhilahnya
-
Nelayan Kampung Dadap Gelar Sedekah Laut, Bentangkan Spanduk Tolak Pengembangan PIK 2
-
Doa Setelah Membaca Surat Yasin Malam Jumat Lengkap
-
Teks Doa Pendek Setelah Membaca Surat Yasin di Malam Jumat
-
Kerap Ditemukan Alat Kontrasepsi, Warga Resah Banyak Remaja Nongkrong di RPTRA Kampung Baru Hingga Larut Malam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga