SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan denda sebesar Rp 7,85 juta dari hasil Operasi Tertib Masker (Tibmask) Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat.
Sanksi denda itu berasal dari 37 warga yang melanggar PSBB ketat dalam Operasi Tertib Masker yang dilakukan Pemkot Jakarta Pusat.
Sanksi denda paling banyak berasal dari Kecamatan Tanah Abang sebanyak 12 orang.
Lalu Kecamatan Gambir serta Kemayoran masing-masing enam orang, dan Kecamatan Senen lima orang.
Baca Juga: Habiskan Rp 185 Miliar, DKI Akan Buat 8.800 Petak Makam Covid dan Non-Covid
Total ada 9.144 warga Jakarta Pusat yang terjaring razia masker selama tiga minggu di Januari 2021.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengimbau, warga tertib mematuhi protokol kesehatan di masa PSBB ketat.
"Jumlahnya kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya kurang lebih sama. Kita minta di masa PSBB ketat ini masyarakat lebih menjaga dan tidak kendor menjalankan 3M yang di dalamnya termasuk juga penggunaan masker," ujarnya saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2021).
Pemberian sanksi sosial masih yang terbanyak dijatuhkan kepada warga yang tidak tertib menggunakan masker di luar rumah.
Total ada 9.107 warga yang dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan mengenakan rompi oranye.
Baca Juga: Walkot Bogor Bima Arya Sebut Sering Ditelepon Warga DKI, Ditanya soal Ini
Terbanyak dari Kecamatan Menteng sebanyak 2.137 orang. Diikuti kemudian Kecamatan Tanah Abang 1.954 orang dan 1.085 orang dari Kecamatan Senen.
Berita Terkait
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu