SuaraJakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (26/1/2021).
Salah satu saksi yang telah memberikan keterangan adalah Ketua LBH Ansor Abdul Qodir.
Abdul merupakan salah satu pelapor terkait video Gus Nur dalam wawancara bersama Refly Harun di akun YouTube Munjiat Channel.
Tak hanya itu, Abdul merupakan kuasa hukum dari Yaqut Cholil Qoumas atau lebih dikenal Gus Yaqut—Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum GP Ansor.
Dalam persidangan, Abdul dicecar oleh tim kuasa hukum Gus Nur ihwal awal mula mendapatkan video tersebut.
Di hadapan majels hakim, Abdul mengaku mendapat dari sejumlah rekannya di GP Ansor.
"Saya dapatkan dari beberapa teman GP Ansor, di grup juga ada, lalu saya juga tonton langsung (video Gus Nur)," ujar Abdul di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Abdul mengatakan, dirinya sempat dihubungi oleh Gus Yaqut—yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor—pada 16 Oktober 2020 lalu untuk menjadi kuasa hukum.
Tiga hari berselang, dia bersama tim advokat lainnya menonton video Gus Nur yang dinilai melecehkan organisasi Nadhatul Ulama (NU) hingga akhirnya melapor ke polisi.
Baca Juga: Pasang Badan Buat Gus Nur, Pengacara: Kalau Lari, Kami Tanggung Jawab!
"Ada rekamannya, buktinya ada, ada di dalam flash disk. Ada video, saya kurang tahu pastinya berapa lama (itu video), tapi tak sampai satu jam, disitu membahas NU dan muncul ungkapan penghinaan itu meski fokus pembicaraannya bukan NU saja," sambungnya.
Gus Nur yang hadir secara virtual melalui sambungan Zoom pun menanggapi keterangan yang diberikan oleh Abdul.
Menurutnya, video wawancara bersama Refly Harun merupakan sebuah kritik semata.
"Intinya itu video konten saya dengan Refly Harun. Apa yang saya katakan itu murni kritik, satire yang mulia," ucap Gus Nur.
Hakim Ketua Toto Ridarto pun sempat meminta JPU untuk memutar video yang diperbincangkan tersebut.
Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan karena pihak JPU belum menyiapkan fasilitas untuk memutar video tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang