SuaraJakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (26/1/2021).
Salah satu saksi yang telah memberikan keterangan adalah Ketua LBH Ansor Abdul Qodir.
Abdul merupakan salah satu pelapor terkait video Gus Nur dalam wawancara bersama Refly Harun di akun YouTube Munjiat Channel.
Tak hanya itu, Abdul merupakan kuasa hukum dari Yaqut Cholil Qoumas atau lebih dikenal Gus Yaqut—Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum GP Ansor.
Dalam persidangan, Abdul dicecar oleh tim kuasa hukum Gus Nur ihwal awal mula mendapatkan video tersebut.
Di hadapan majels hakim, Abdul mengaku mendapat dari sejumlah rekannya di GP Ansor.
"Saya dapatkan dari beberapa teman GP Ansor, di grup juga ada, lalu saya juga tonton langsung (video Gus Nur)," ujar Abdul di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Abdul mengatakan, dirinya sempat dihubungi oleh Gus Yaqut—yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor—pada 16 Oktober 2020 lalu untuk menjadi kuasa hukum.
Tiga hari berselang, dia bersama tim advokat lainnya menonton video Gus Nur yang dinilai melecehkan organisasi Nadhatul Ulama (NU) hingga akhirnya melapor ke polisi.
Baca Juga: Pasang Badan Buat Gus Nur, Pengacara: Kalau Lari, Kami Tanggung Jawab!
"Ada rekamannya, buktinya ada, ada di dalam flash disk. Ada video, saya kurang tahu pastinya berapa lama (itu video), tapi tak sampai satu jam, disitu membahas NU dan muncul ungkapan penghinaan itu meski fokus pembicaraannya bukan NU saja," sambungnya.
Gus Nur yang hadir secara virtual melalui sambungan Zoom pun menanggapi keterangan yang diberikan oleh Abdul.
Menurutnya, video wawancara bersama Refly Harun merupakan sebuah kritik semata.
"Intinya itu video konten saya dengan Refly Harun. Apa yang saya katakan itu murni kritik, satire yang mulia," ucap Gus Nur.
Hakim Ketua Toto Ridarto pun sempat meminta JPU untuk memutar video yang diperbincangkan tersebut.
Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan karena pihak JPU belum menyiapkan fasilitas untuk memutar video tersebut.
Berita Terkait
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Mengenal Farida Faricha, Aktivis NU dan Kader PKB yang Jadi Wakil Menteri Koperasi
-
Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang