SuaraJakarta.id - Bupati Bogor Ade Yasin memilih kebijakan lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Ade Yasin memilih melakukan pengetata protokol kesehatan (prokes) di level mikro untuk menanggulangi penanganan Covid-19.
Hal ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang memilih menerapkan ganjil genap pada akhir pekan,
Penerapan ganjil genap di Bogor diputusan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk mengurai mobilitas warganya di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak, kami lebih memilih pengetatan di level mikro," kata Ade Yasin dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
Ade Yasin mengatakan, lebih memilih cara membentuk pos komando prokes hingga ke tingkat desa.
Ade Yasin yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengatakan, ingin mengaktifkan Satgas tingkat kecamatan hingga desa.
Menurutnya, peran dari Satgas tingkat kecamatan hingga desa tidak maksimal. Sejauh ini, kata dia, yang bergerak cenderung Satgas di Kabupaten.
"Saya ingin sekarang dimaksimalkan Satgas di kecamatan dan desa, serta mengaktifkan kembali Satgas-Satgas tingkat RT dan RW," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Setiap Jumat-Minggu
Di samping itu, Ade Yasin mengharapkan masyarakat patuh dalam menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Kabupatan Bogor tidak harus menerapkan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.
Seperti diketahui, Bima Arya segera menerapkan sistem ganjil genap di Bogor pada setiap akhir pekan.
Langkah ini diambil Bima Arya untuk mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Bima Arya mengatakan, penerapan ganjil genap Bogor akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.
"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Debut Manis Bruno Tubarao Selamatkan Persija dari Kekalahan
-
Fakta Terungkap! Isu BPA Galon Guna Ulang Ternyata... Persaingan Bisnis?
-
Gaji Ketua RT dan RW Jakarta Naik: Rp2,5 Juta Sampai Rp3 Juta Per Bulan
-
Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur