SuaraJakarta.id - Bupati Bogor Ade Yasin memilih kebijakan lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Ade Yasin memilih melakukan pengetata protokol kesehatan (prokes) di level mikro untuk menanggulangi penanganan Covid-19.
Hal ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang memilih menerapkan ganjil genap pada akhir pekan,
Penerapan ganjil genap di Bogor diputusan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk mengurai mobilitas warganya di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Setiap Jumat-Minggu
"Tidak, kami lebih memilih pengetatan di level mikro," kata Ade Yasin dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
Ade Yasin mengatakan, lebih memilih cara membentuk pos komando prokes hingga ke tingkat desa.
Ade Yasin yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengatakan, ingin mengaktifkan Satgas tingkat kecamatan hingga desa.
Menurutnya, peran dari Satgas tingkat kecamatan hingga desa tidak maksimal. Sejauh ini, kata dia, yang bergerak cenderung Satgas di Kabupaten.
"Saya ingin sekarang dimaksimalkan Satgas di kecamatan dan desa, serta mengaktifkan kembali Satgas-Satgas tingkat RT dan RW," paparnya.
Baca Juga: Hingga Rabu Malam, Kasus Corona di Kabupaten Bogor Tembus 8.149 Orang
Di samping itu, Ade Yasin mengharapkan masyarakat patuh dalam menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Kabupatan Bogor tidak harus menerapkan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.
Seperti diketahui, Bima Arya segera menerapkan sistem ganjil genap di Bogor pada setiap akhir pekan.
Langkah ini diambil Bima Arya untuk mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Bima Arya mengatakan, penerapan ganjil genap Bogor akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.
"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Infrastruktur Digital Harus Inklusif dan Berdampak Pada Kesejahteraan
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Ulasan Novel Ganjil - Genap: Kisah Pencarian Jodoh dengan Banyak Tikungan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja