SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota terpilih Pilkada Tangerang Selatan 2020, Benyamin Davnie, meminta calon lain yang menjadi lawannya legowo menerima hasil gugatan Mahkamah Konstitusi.
Benyamin optimistis hasil persidangan gugatan di Mahkamah Konstitusi soal selisih hasil Pilkada itu tak akan mengubah hasil perolehan suara pada 9 Desember 2020 lalu yang menyatakan dirinya unggul.
"Apapun keputusan MK tanggal 16 Februari mendatang dalam putusan sela, kami dari pihak termohon akan mematuhi putusan MK. Kalau saya mematuhi putusan MK, saya juga berharap pihak pemohon juga bisa sama," kata Benyamin saat pertemuan di Resto Remaja Kuring, Serpong, Kamis (11/2/2021).
Benyamin meminta pihak pemohon untuk berlapang dada jika nantinya MK memutuskan dirinya menjadi pasangan calon terpilih di Pilkada Tangsel 2020.
"Kalau putusan itu menolak gugatan pemohon dan menetapkan hasil KPU di Pilkada 2020 sah, ya legowo lah," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Tangsel itu menuturkan, pihaknya optimistis menang lantaran sebagai pihak termohon, sudah membantah tuduhan yang disampaikan oleh pihak pemohon dari tim pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
"Kita sudah menyampaikan dalil-dalil kita diwakili kuasa hukum nomor 3 Pak Samsul Huda dan Pak Fatah, semua (gugatan) sih bisa kita patahkan. Bahkan kita sampaikan bahwa semua yang dituduhkan dan didalilkan oleh pemohon, itu sudah diproses oleh Bawaslu, sudah semua diproses dan Bawaslu sudah membuat putusannya dan itu kita lampirkan sebagai barang bukti," tutur Benyamin.
"Kami menyampaikan juga pendapat kami, apa yang disampaikan pemohon tidak dapat disidangkan di MK karena bukan merupakan selisih hasil perhitungan. Dari situ kita bisa optimismenya," pungkas Benyamin Davnie.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Tolong! Balita Penderita Hidrosefalus di Tangsel Butuh Bantuan
Berita Terkait
-
Ketimbang Curhat di Medsos soal Pajak Warisan, Leony Vitria Diminta Ngadu ke Sini
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Dibandingkan dengan Bansos, Leony Sentil Anggaran ATK Pemkot Tangsel Capai Rp38 miliar
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Sedekah Online Dengan DANA Kaget, 5 Link Masih Aktif Dan Siap Digunakan
-
Begini Respons Pramono Anung Lihat Dana Transfer untuk Jakarta Dipangkas
-
KAI Jakarta Tutup 36 Perlintasan Liar Kereta Api
-
Dapat Saldo Gratis di Hari Jumat? Bocoran 5 Link Dan Cara Klaim DANA Kaget Tercepat
-
Jakarta Utara Darurat Sampah, 26 Pasar Terancam Sanksi!