SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota terpilih Pilkada Tangerang Selatan 2020, Benyamin Davnie, meminta calon lain yang menjadi lawannya legowo menerima hasil gugatan Mahkamah Konstitusi.
Benyamin optimistis hasil persidangan gugatan di Mahkamah Konstitusi soal selisih hasil Pilkada itu tak akan mengubah hasil perolehan suara pada 9 Desember 2020 lalu yang menyatakan dirinya unggul.
"Apapun keputusan MK tanggal 16 Februari mendatang dalam putusan sela, kami dari pihak termohon akan mematuhi putusan MK. Kalau saya mematuhi putusan MK, saya juga berharap pihak pemohon juga bisa sama," kata Benyamin saat pertemuan di Resto Remaja Kuring, Serpong, Kamis (11/2/2021).
Benyamin meminta pihak pemohon untuk berlapang dada jika nantinya MK memutuskan dirinya menjadi pasangan calon terpilih di Pilkada Tangsel 2020.
"Kalau putusan itu menolak gugatan pemohon dan menetapkan hasil KPU di Pilkada 2020 sah, ya legowo lah," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Tangsel itu menuturkan, pihaknya optimistis menang lantaran sebagai pihak termohon, sudah membantah tuduhan yang disampaikan oleh pihak pemohon dari tim pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
"Kita sudah menyampaikan dalil-dalil kita diwakili kuasa hukum nomor 3 Pak Samsul Huda dan Pak Fatah, semua (gugatan) sih bisa kita patahkan. Bahkan kita sampaikan bahwa semua yang dituduhkan dan didalilkan oleh pemohon, itu sudah diproses oleh Bawaslu, sudah semua diproses dan Bawaslu sudah membuat putusannya dan itu kita lampirkan sebagai barang bukti," tutur Benyamin.
"Kami menyampaikan juga pendapat kami, apa yang disampaikan pemohon tidak dapat disidangkan di MK karena bukan merupakan selisih hasil perhitungan. Dari situ kita bisa optimismenya," pungkas Benyamin Davnie.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Tolong! Balita Penderita Hidrosefalus di Tangsel Butuh Bantuan
Berita Terkait
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
-
5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District