SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta Pemerintah Provinsi Banten membuat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Kabupaten Lebak.
Permintaan itu untuk memudahkan pihaknya dalam mengelola sampah perkotaan dengan membuang sampah ke TPA regional tersebut.
Pemilihan Lebak lantaran lantaran wilayahnya yang luas dan aksesnya yang mudah ditempuh dengan jalur kereta api.
"Untuk jangka panjangnya, saya berharap Pemprov Banten membuat TPA Regional, masukanlah ke dalam program jangka panjang. Misalnya di Lebak," kata Benyamin.
Menurutnya, pembuatan TPA Regional di Lebak bakal efektif. Mengingat aksesnya mudah dengan kereta api.
"Kenapa di Lebak? Karena nanti berharap menggunakan kereta membuangnya. Kita tinggal beli gerbongnya, mau nyewa atau beli itu teknis. Pokoknya gerbong itu khusus sampah di buang ke sana (Lebak). Kan efektif itu," jelas Benyamin.
Dia mengklaim rumusan tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Banten dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat provinsi beberapa tahun lalu.
"Pembangunan TPA Regional di Lebak itu harus harus inisiasi Pemprov Banten. Saya sudah rumuskan itu dalam Musrembang provinsi beberapa tahun lalu," ungkap Benyamin.
Rumusan pembangunan TPA Regional di Lebak itu dia usulkan sebagai salah satu solusi menangani persoalan sampah di Tangsel.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sinovac, Nakes Lansia di Tangsel: Kita Harus Percaya!
Terlebih usai TPA Cipeucang jebol karena kelebihan sampah tahun lalu.
Terkini, untuk menangani soal sampah, sementara pihaknya sedang merayu Pemerintah Kota Serang mau menerima sampah warga Tangsel.
Rencanannya akan ada 400 ton sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang.
Proses kerjasama itu diklaim tinggal menunggu persetujuan dari DPRD masing-masing kota.
Pemkot Tangsel kukuh membuang sampah ke Kota Serang lantaran TPA Cipeucang di Serpong tak lagi dapat menampung sampah dan dikhawatirkan terjadi longsor susulan.
Benyamin tak tutup mata, jika rencana kerjasama tersebut bakal mendapat penolakan dari warga Kota Serang.
Berita Terkait
-
69 Persen Sampah Dibuang Sembarangan, Pemerintah Siapkan Aturan Kelola Baru
-
Aksi di Gedung DPR RI 27-28 Agustus Hasilkan 28,63 Ton Sampah
-
Pertamina Berdayakan Bank Sampah Beo Asri Kelola Minyak Jelantah untuk Hasilkan Energi Bersih
-
RI Targetkan Bebas Sampah di 2029, Larang Open Dumping dan Wajib Olah Limbah
-
Indonesia Darurat Sampah, KLH: Budaya Buang Sampah Sembarangan Biang Kerok
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI Mereda Pasca Hujan Deras, Ketegangan Sempat Meningkat
-
Di Tengah Badai Kontroversi, Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR
-
Uang Gratis di Akhir Pekan, Begini Cara Mendapatkan DANA Kaget Langsung
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Galon Guna Ulang Aman? Dokter dan Ilmuwan Angkat Bicara soal Isu BPA yang Meresahkan