SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta Pemerintah Provinsi Banten membuat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Kabupaten Lebak.
Permintaan itu untuk memudahkan pihaknya dalam mengelola sampah perkotaan dengan membuang sampah ke TPA regional tersebut.
Pemilihan Lebak lantaran lantaran wilayahnya yang luas dan aksesnya yang mudah ditempuh dengan jalur kereta api.
"Untuk jangka panjangnya, saya berharap Pemprov Banten membuat TPA Regional, masukanlah ke dalam program jangka panjang. Misalnya di Lebak," kata Benyamin.
Menurutnya, pembuatan TPA Regional di Lebak bakal efektif. Mengingat aksesnya mudah dengan kereta api.
"Kenapa di Lebak? Karena nanti berharap menggunakan kereta membuangnya. Kita tinggal beli gerbongnya, mau nyewa atau beli itu teknis. Pokoknya gerbong itu khusus sampah di buang ke sana (Lebak). Kan efektif itu," jelas Benyamin.
Dia mengklaim rumusan tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Banten dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat provinsi beberapa tahun lalu.
"Pembangunan TPA Regional di Lebak itu harus harus inisiasi Pemprov Banten. Saya sudah rumuskan itu dalam Musrembang provinsi beberapa tahun lalu," ungkap Benyamin.
Rumusan pembangunan TPA Regional di Lebak itu dia usulkan sebagai salah satu solusi menangani persoalan sampah di Tangsel.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sinovac, Nakes Lansia di Tangsel: Kita Harus Percaya!
Terlebih usai TPA Cipeucang jebol karena kelebihan sampah tahun lalu.
Terkini, untuk menangani soal sampah, sementara pihaknya sedang merayu Pemerintah Kota Serang mau menerima sampah warga Tangsel.
Rencanannya akan ada 400 ton sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang.
Proses kerjasama itu diklaim tinggal menunggu persetujuan dari DPRD masing-masing kota.
Pemkot Tangsel kukuh membuang sampah ke Kota Serang lantaran TPA Cipeucang di Serpong tak lagi dapat menampung sampah dan dikhawatirkan terjadi longsor susulan.
Benyamin tak tutup mata, jika rencana kerjasama tersebut bakal mendapat penolakan dari warga Kota Serang.
Berita Terkait
-
Miris! Hamil dari Hubungan Gelap, Ibu Muda Ajak Adik 7 Tahun Buang Bayi ke Tempat Sampah Pasar Nalo
-
Kenapa Food Waste Meningkat Saat Ramadan: Apa yang Bisa Kita Lakukan?
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Apakah RI Hanya Jadi 'Tong Sampah' Pickup India? Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini