SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta Pemerintah Provinsi Banten membuat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Kabupaten Lebak.
Permintaan itu untuk memudahkan pihaknya dalam mengelola sampah perkotaan dengan membuang sampah ke TPA regional tersebut.
Pemilihan Lebak lantaran lantaran wilayahnya yang luas dan aksesnya yang mudah ditempuh dengan jalur kereta api.
"Untuk jangka panjangnya, saya berharap Pemprov Banten membuat TPA Regional, masukanlah ke dalam program jangka panjang. Misalnya di Lebak," kata Benyamin.
Menurutnya, pembuatan TPA Regional di Lebak bakal efektif. Mengingat aksesnya mudah dengan kereta api.
"Kenapa di Lebak? Karena nanti berharap menggunakan kereta membuangnya. Kita tinggal beli gerbongnya, mau nyewa atau beli itu teknis. Pokoknya gerbong itu khusus sampah di buang ke sana (Lebak). Kan efektif itu," jelas Benyamin.
Dia mengklaim rumusan tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Banten dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat provinsi beberapa tahun lalu.
"Pembangunan TPA Regional di Lebak itu harus harus inisiasi Pemprov Banten. Saya sudah rumuskan itu dalam Musrembang provinsi beberapa tahun lalu," ungkap Benyamin.
Rumusan pembangunan TPA Regional di Lebak itu dia usulkan sebagai salah satu solusi menangani persoalan sampah di Tangsel.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sinovac, Nakes Lansia di Tangsel: Kita Harus Percaya!
Terlebih usai TPA Cipeucang jebol karena kelebihan sampah tahun lalu.
Terkini, untuk menangani soal sampah, sementara pihaknya sedang merayu Pemerintah Kota Serang mau menerima sampah warga Tangsel.
Rencanannya akan ada 400 ton sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang.
Proses kerjasama itu diklaim tinggal menunggu persetujuan dari DPRD masing-masing kota.
Pemkot Tangsel kukuh membuang sampah ke Kota Serang lantaran TPA Cipeucang di Serpong tak lagi dapat menampung sampah dan dikhawatirkan terjadi longsor susulan.
Benyamin tak tutup mata, jika rencana kerjasama tersebut bakal mendapat penolakan dari warga Kota Serang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Pertama Kali, Ayatollah Khamenei Akui Ribuan Tewas dalam Aksi Protes Iran
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo