SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta Pemerintah Provinsi Banten membuat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Kabupaten Lebak.
Permintaan itu untuk memudahkan pihaknya dalam mengelola sampah perkotaan dengan membuang sampah ke TPA regional tersebut.
Pemilihan Lebak lantaran lantaran wilayahnya yang luas dan aksesnya yang mudah ditempuh dengan jalur kereta api.
"Untuk jangka panjangnya, saya berharap Pemprov Banten membuat TPA Regional, masukanlah ke dalam program jangka panjang. Misalnya di Lebak," kata Benyamin.
Menurutnya, pembuatan TPA Regional di Lebak bakal efektif. Mengingat aksesnya mudah dengan kereta api.
"Kenapa di Lebak? Karena nanti berharap menggunakan kereta membuangnya. Kita tinggal beli gerbongnya, mau nyewa atau beli itu teknis. Pokoknya gerbong itu khusus sampah di buang ke sana (Lebak). Kan efektif itu," jelas Benyamin.
Dia mengklaim rumusan tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Banten dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat provinsi beberapa tahun lalu.
"Pembangunan TPA Regional di Lebak itu harus harus inisiasi Pemprov Banten. Saya sudah rumuskan itu dalam Musrembang provinsi beberapa tahun lalu," ungkap Benyamin.
Rumusan pembangunan TPA Regional di Lebak itu dia usulkan sebagai salah satu solusi menangani persoalan sampah di Tangsel.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sinovac, Nakes Lansia di Tangsel: Kita Harus Percaya!
Terlebih usai TPA Cipeucang jebol karena kelebihan sampah tahun lalu.
Terkini, untuk menangani soal sampah, sementara pihaknya sedang merayu Pemerintah Kota Serang mau menerima sampah warga Tangsel.
Rencanannya akan ada 400 ton sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang.
Proses kerjasama itu diklaim tinggal menunggu persetujuan dari DPRD masing-masing kota.
Pemkot Tangsel kukuh membuang sampah ke Kota Serang lantaran TPA Cipeucang di Serpong tak lagi dapat menampung sampah dan dikhawatirkan terjadi longsor susulan.
Benyamin tak tutup mata, jika rencana kerjasama tersebut bakal mendapat penolakan dari warga Kota Serang.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Ramah Bumi: Perpanjang Umur Barang, Kurangi Sampah, Hidup Lebih Sustainable
-
Ratu Maxima Terkejut Ada Bank Terima Bayar KPR Lewat Sampah, Gimana Mekanismenya?
-
Horor! Sampah Plastik Kini Ditemukan di Rahim Ibu Hamil Indonesia, Apa Efeknya ke Janin?
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Soroti Bencana Sumatera-Aceh, Kemenhut: Perubahan Iklim Sudah Sangat Mengancam Kita
-
4 AC LG Dual Cool Terbaik, Termurah dan Hemat Listrik di Promo 12.12
-
NHM Benahi Infrastruktur Air Bersih Desa Tabobo untuk Wujudkan Program 100-0-100 Nasional
-
15 Game Android Keren untuk Atasi Lag di HP RAM 4GB, Cocok buat Player Budget Tipis
-
Nribun Bareng Gading Marten, Mas Dhito Berharap Persik Terus Tuai Kemenangan