SuaraJakarta.id - Polsek Metro Cilandak memasang garis polisi di kolam pemancingan umum di Jalan Pringodani RT 013 RW 03 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Langkah itu dilakukan setelah polisi menemukan dugaan tindak perjudian di pemancingan umum tersebut.
Dugaan ini ditemukan setelah anggota Polsek Cilandak bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cilandak mendatangi lokasi tersebut, Minggu (14/2) kemarin.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya, ada dugaan perjudian digelar di sana," kata Kapolsek Metro Cilandak Kompol Iskandarsyah dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
Iskandarsyah mengatakan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan pemancingan yang meresahkan warga.
Sebab, banyak orang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Ada laporan masyarakat ada kerumunan, ketika kita datangi ada kegiatan apa dan sudah ada izin atau belum, ternyata tidak ada. Apalagi orang-orang yang datang ke pemancingan tidak memakai masker," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah memaparkan, pemancingan umum di Pondok Labu itu memiliki dua kolam dengan ukuran cukup besar. Satu kolam diisi hingga 40 orang.
Pemilik pemancingan dinyatakan melanggar prokes. Begitu pula penyelenggara acara.
Baca Juga: Disebut Terima Setoran Judi, Pria Ini Dicari karena Dituduh Hina Kapolres
Kepolisian masih mendalami kegiatan lomba yang diadakan. Di lokasi ditemukan nomor-nomor yang terisi penuh, diduga ada unsur perjudian.
Polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di pemancingan tersebut.
"Kolam pemancingan dalam status quo, pemilik dan penyelenggara acara pemancingan kita mintai keterangan. Selasa kita jadwalkan gelar perkara," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah mengatakan tindakan tegas menyegel tempat pemancingan dengan memasang garis polisi sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebarluasan Covid-19.
Terlebih hasil rapid test dari empat pemilik pemancingan, satu diantaranya dinyatakan reaktif.
"Kata Pak RT sudah sering diingatkan dan ditegur. Tapi tetap saja melakukan kegiatan, jadi kita ambil tindakan tegas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Momen Pergantian Foto Presiden dari Jokowi ke Prabowo di Lingkungan Sekolah
-
Berani Bongkar Judi Oknum TNI, Wartawan Tribrata TV Tewas Mengenaskan
-
Misteri Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo: Rumah Diduga Dibakar Usai Beritakan Perjudian
-
Tanggapi soal Uang Judi Online Masuk Kas Negara, MUI: Haram!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos