SuaraJakarta.id - Polsek Metro Cilandak memasang garis polisi di kolam pemancingan umum di Jalan Pringodani RT 013 RW 03 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Langkah itu dilakukan setelah polisi menemukan dugaan tindak perjudian di pemancingan umum tersebut.
Dugaan ini ditemukan setelah anggota Polsek Cilandak bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cilandak mendatangi lokasi tersebut, Minggu (14/2) kemarin.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya, ada dugaan perjudian digelar di sana," kata Kapolsek Metro Cilandak Kompol Iskandarsyah dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Iskandarsyah mengatakan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan pemancingan yang meresahkan warga.
Sebab, banyak orang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Ada laporan masyarakat ada kerumunan, ketika kita datangi ada kegiatan apa dan sudah ada izin atau belum, ternyata tidak ada. Apalagi orang-orang yang datang ke pemancingan tidak memakai masker," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah memaparkan, pemancingan umum di Pondok Labu itu memiliki dua kolam dengan ukuran cukup besar. Satu kolam diisi hingga 40 orang.
Pemilik pemancingan dinyatakan melanggar prokes. Begitu pula penyelenggara acara.
Baca Juga: Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
Kepolisian masih mendalami kegiatan lomba yang diadakan. Di lokasi ditemukan nomor-nomor yang terisi penuh, diduga ada unsur perjudian.
Polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di pemancingan tersebut.
"Kolam pemancingan dalam status quo, pemilik dan penyelenggara acara pemancingan kita mintai keterangan. Selasa kita jadwalkan gelar perkara," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah mengatakan tindakan tegas menyegel tempat pemancingan dengan memasang garis polisi sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebarluasan Covid-19.
Terlebih hasil rapid test dari empat pemilik pemancingan, satu diantaranya dinyatakan reaktif.
"Kata Pak RT sudah sering diingatkan dan ditegur. Tapi tetap saja melakukan kegiatan, jadi kita ambil tindakan tegas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Kudus Tertangkap Kasus Judi, Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
-
Legalisasi Kasino di Indonesia: Cuan atau Kutukan?
-
Indonesia Punya Kasino Legal, Uang Judi Untuk Proyek Infrastruktur
-
Maraknya Judi Online: Seberapa Buruk Dampak Negatifnya?
-
Siapa Miriam Adelson? Ratu Judi Dunia dari Israel, Donatur Donald Trump yang Hartanya Tembus Rp 521 Triliun
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet
-
DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Biaya Tambahan Untuk Beli Sembako
-
15 Bangunan Liar di Jalur Kereta Rangkasbitung Dibongkar
-
Ondel-Ondel Hingga Monas Jadi Motif Batik Khas Jakarta, Kok Bisa?
-
Kepadatan Penduduk Penyumbang Peningkatan Suhu di Kota?