SuaraJakarta.id - Polsek Metro Cilandak memasang garis polisi di kolam pemancingan umum di Jalan Pringodani RT 013 RW 03 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Langkah itu dilakukan setelah polisi menemukan dugaan tindak perjudian di pemancingan umum tersebut.
Dugaan ini ditemukan setelah anggota Polsek Cilandak bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cilandak mendatangi lokasi tersebut, Minggu (14/2) kemarin.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya, ada dugaan perjudian digelar di sana," kata Kapolsek Metro Cilandak Kompol Iskandarsyah dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Iskandarsyah mengatakan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan pemancingan yang meresahkan warga.
Sebab, banyak orang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Ada laporan masyarakat ada kerumunan, ketika kita datangi ada kegiatan apa dan sudah ada izin atau belum, ternyata tidak ada. Apalagi orang-orang yang datang ke pemancingan tidak memakai masker," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah memaparkan, pemancingan umum di Pondok Labu itu memiliki dua kolam dengan ukuran cukup besar. Satu kolam diisi hingga 40 orang.
Pemilik pemancingan dinyatakan melanggar prokes. Begitu pula penyelenggara acara.
Baca Juga: Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
Kepolisian masih mendalami kegiatan lomba yang diadakan. Di lokasi ditemukan nomor-nomor yang terisi penuh, diduga ada unsur perjudian.
Polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di pemancingan tersebut.
"Kolam pemancingan dalam status quo, pemilik dan penyelenggara acara pemancingan kita mintai keterangan. Selasa kita jadwalkan gelar perkara," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah mengatakan tindakan tegas menyegel tempat pemancingan dengan memasang garis polisi sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebarluasan Covid-19.
Terlebih hasil rapid test dari empat pemilik pemancingan, satu diantaranya dinyatakan reaktif.
"Kata Pak RT sudah sering diingatkan dan ditegur. Tapi tetap saja melakukan kegiatan, jadi kita ambil tindakan tegas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
HGI dan Bupati Sidrap Komitmen Jauhkan Perjudian melalui Kompetisi Domino Sehat
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026