SuaraJakarta.id - Polsek Metro Cilandak memasang garis polisi di kolam pemancingan umum di Jalan Pringodani RT 013 RW 03 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Langkah itu dilakukan setelah polisi menemukan dugaan tindak perjudian di pemancingan umum tersebut.
Dugaan ini ditemukan setelah anggota Polsek Cilandak bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cilandak mendatangi lokasi tersebut, Minggu (14/2) kemarin.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya, ada dugaan perjudian digelar di sana," kata Kapolsek Metro Cilandak Kompol Iskandarsyah dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
Iskandarsyah mengatakan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan pemancingan yang meresahkan warga.
Sebab, banyak orang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Ada laporan masyarakat ada kerumunan, ketika kita datangi ada kegiatan apa dan sudah ada izin atau belum, ternyata tidak ada. Apalagi orang-orang yang datang ke pemancingan tidak memakai masker," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah memaparkan, pemancingan umum di Pondok Labu itu memiliki dua kolam dengan ukuran cukup besar. Satu kolam diisi hingga 40 orang.
Pemilik pemancingan dinyatakan melanggar prokes. Begitu pula penyelenggara acara.
Baca Juga: Disebut Terima Setoran Judi, Pria Ini Dicari karena Dituduh Hina Kapolres
Kepolisian masih mendalami kegiatan lomba yang diadakan. Di lokasi ditemukan nomor-nomor yang terisi penuh, diduga ada unsur perjudian.
Polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di pemancingan tersebut.
"Kolam pemancingan dalam status quo, pemilik dan penyelenggara acara pemancingan kita mintai keterangan. Selasa kita jadwalkan gelar perkara," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah mengatakan tindakan tegas menyegel tempat pemancingan dengan memasang garis polisi sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebarluasan Covid-19.
Terlebih hasil rapid test dari empat pemilik pemancingan, satu diantaranya dinyatakan reaktif.
"Kata Pak RT sudah sering diingatkan dan ditegur. Tapi tetap saja melakukan kegiatan, jadi kita ambil tindakan tegas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Legalisasi Kasino di Indonesia: Cuan atau Kutukan?
-
Indonesia Punya Kasino Legal, Uang Judi Untuk Proyek Infrastruktur
-
Maraknya Judi Online: Seberapa Buruk Dampak Negatifnya?
-
Siapa Miriam Adelson? Ratu Judi Dunia dari Israel, Donatur Donald Trump yang Hartanya Tembus Rp 521 Triliun
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..