SuaraJakarta.id - Vaksinasi massal Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang diperpanjang. Sebab, masih banyak dari mereka belum menerima vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Koordinator Pelaksana Vaksinasi Tanah Abang Siti Khalimah di Pasar Tanah Abang blok A lantai 8, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021).
"Sebelumnya kontrak kita dengan Pasar Jaya hanya enam hari. Tapi, Pasar Jaya membuka pendaftaran ulang. Pendaftar terakumulasi sampai 21 ribu pendaftar. Insya Allah ini, kita akan layani," paparnya.
Siti juga memastikan tenaga kesehatan yang diterjunkan dalam kegiatan vaksinasi pegadang Pasar Tanah Abang tetap bekerja dengan maksimal, meski mengalami perpanjangan periode kerja.
"Kita pastikan vaksinasi jalan sampai selesai, sampai semuanya terlayani. Pokoknya sesuai Instruksi pak Dirjen (P2P Kemenkes) layani sampai semuanya tervaksinasi," ujarnya.
Koordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya pun masih terus dilakukan khususnya mengenai mungkin atau tidaknya pelaksanaan vaksin di Pasar Tanah Abang dilanjutkan.
"Tadinya kita mau break (jeda) sehari kemudian hari Kamis kita mulai lagi. Tapi belum tahu nih. Tapi kalau Pasar Jaya siap, tidak ada penumpukan lagi. Besok kita akan jalan lagi," kata Siti.
Hingga Selasa (23/2) terhimpun data bahwa Kemenkes telah memberikan vaksin kepada 9.500 sejak pelaksanan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A digelar.
Sempat Dihentikan
Baca Juga: Kerumunan saat Vaksinasi, Pedagang Tanah Abang: Mending Antre BLT
Sebelumnya, kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A di lantai 8 maupun di lantai 12 untuk sesi dua, harus dihentikan di hari ke-6 pelaksanaan karena terjadi kerumunan pedagang yang ingin divaksin.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib.
Namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tak berjarak.
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak. Tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan dihentikan. Akhirnya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih.
Pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal yang dibagikan dari Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean yang berkerumun dan berakhir melanggar protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8 dan lantai 12. [Antara]
Berita Terkait
-
Kisah Solihin Lolos dari Maut: Lari Saat Hawa Panas Mulai Membakar Lapak di Kebayoran Lama
-
Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?
-
MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan
-
Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?
-
6 Weton yang Paling Cocok untuk Usaha Kuliner dan Perdagangan Menurut Primbon Jawa
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up