SuaraJakarta.id - Vaksinasi massal Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang diperpanjang. Sebab, masih banyak dari mereka belum menerima vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Koordinator Pelaksana Vaksinasi Tanah Abang Siti Khalimah di Pasar Tanah Abang blok A lantai 8, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021).
"Sebelumnya kontrak kita dengan Pasar Jaya hanya enam hari. Tapi, Pasar Jaya membuka pendaftaran ulang. Pendaftar terakumulasi sampai 21 ribu pendaftar. Insya Allah ini, kita akan layani," paparnya.
Siti juga memastikan tenaga kesehatan yang diterjunkan dalam kegiatan vaksinasi pegadang Pasar Tanah Abang tetap bekerja dengan maksimal, meski mengalami perpanjangan periode kerja.
"Kita pastikan vaksinasi jalan sampai selesai, sampai semuanya terlayani. Pokoknya sesuai Instruksi pak Dirjen (P2P Kemenkes) layani sampai semuanya tervaksinasi," ujarnya.
Koordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya pun masih terus dilakukan khususnya mengenai mungkin atau tidaknya pelaksanaan vaksin di Pasar Tanah Abang dilanjutkan.
"Tadinya kita mau break (jeda) sehari kemudian hari Kamis kita mulai lagi. Tapi belum tahu nih. Tapi kalau Pasar Jaya siap, tidak ada penumpukan lagi. Besok kita akan jalan lagi," kata Siti.
Hingga Selasa (23/2) terhimpun data bahwa Kemenkes telah memberikan vaksin kepada 9.500 sejak pelaksanan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A digelar.
Sempat Dihentikan
Baca Juga: Kerumunan saat Vaksinasi, Pedagang Tanah Abang: Mending Antre BLT
Sebelumnya, kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A di lantai 8 maupun di lantai 12 untuk sesi dua, harus dihentikan di hari ke-6 pelaksanaan karena terjadi kerumunan pedagang yang ingin divaksin.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib.
Namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tak berjarak.
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak. Tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan dihentikan. Akhirnya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih.
Pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal yang dibagikan dari Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean yang berkerumun dan berakhir melanggar protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8 dan lantai 12. [Antara]
Berita Terkait
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli di Pasar Barito, Siapa 'Raja' Kiosnya?
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
Pramono Anung Akui Relokasi Pedagang Pasar Barito Tak Berjalan Mulus: Tak Mungkin Semua Senang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat