SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online di salah satu apartemen di Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (6/3/2021) malam pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi menangkap EMT.
Wanita berusia 45 tahun itu diduga sebagai penyedia kamar prostitusi online di apartemen Tangerang tersebut.
"(Pelaku) menyewakan kepada wanita PSK open BO (booking order) per bulan Rp 2,5 juta. Tersangka juga menerima uang Rp 50 ribu per tamu," ujar Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang, Senin (8/3/2021).
Dalam pengungkapan kasus prostitusi online itu, polisi juga mengamankan sembilan orang lainnya yang saat ini berstatus saksi.
Dari sembilan orang itu, dua orang berperan sebagai muncikari. Sementara satu orang sebagai security dan enam lainnya pekerja seks komersial (PSK).
Deonijiu memaparkan, untuk sekali kencan para PSK itu mematok tariff mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, uang tunai, dan rekaman percakapan dari aplikasi MiChat.
"Alat kontrasepsi, uang tunai Rp 755 ribu, ID card dan 4 buku catatan, dan berisi chat yang ada catatan percakapan antar wanita dengan pria hidung belang," katanya.
Baca Juga: Keji! Sakit Hati dan Malu Hasil Hubungan Gelap, Ibu di Tangerang Cekik Bayi
Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
-
BRI Super League: Carlos Pena Buka Suara soal Debut Perdana Hokky Caraka
-
Konvoi Kebut-kebutan saat 17 Agustus, Polisi Ungkap Sanksi Kasus Tabrakan Lamborghini di Tangerang
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar