SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan tak bisa terus-menerus mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah/BUMD. Sebab kewenangan mereka cukup terbatas melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.
Hal ini menanggapi kasus dugaan korupsi Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dalam pembelian lahan untuk proyek rumah DP Rp0. Yoory kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, kata Gembong, kasus korupsi itu merupakan pembelian aset untuk lahan rumah DP Rp0.
"Kalau kami bicara BUMD, ketika dia beli aset, itu aset yang terpisahkan. Sehingga, tangan dewan relatif terbatas," kata Gembong saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Kegiatan BUMD dalam membeli aset itu disebutnya berbeda jika dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD. Tiap Dinas, kata Gembong, bisa diawasi dengan mudah pemakaian anggarannya.
Baca Juga: Kritik Vaksinasi Keluarga DPRD DKI, Epidemiolog: Saya Gak Minta Buat Istri
"BUMD beda dengan SKPD. Maka, pola-pola penugasan yang diberikan kepada SKPD selalu kita kritisi. Itu yang selalu saya katakan, ada indikasi penyelundupan kebijakan," ujarnya.
Apalahi ia juga dari awal menilai proyek yang digadang-gadang Anies saat kampanye itu sulit direalisasikan. Terbukti, selama lebih dari tiga tahun kepemimpinan Anies, perumahan baru terbangun di satu lokasi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Lalu, sampai tanggal 9 November 2020 lalu, Pemprov DKI baru menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) program rumah DP Rp0 kepada 514 warga yang terdaftar.
Padahal target jumlah Rumah DP Rp0 yang harus dibangun selama periode Anies menjabat sebanyak 232.214 unit. Banyak pendaftar yang tidak lolos verifikasi.
"Program DP nol rupiah itu sulit untuk direalisasikan di lapangan. Kenapa sulit? Karena menyangkut aturan. DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya," katanya.
Baca Juga: Dukung Anies Jual Saham Bir, Fraksi PKS: Cari Pendapatan Secara Halal
Karena itu, sekarang ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang, persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya. Ya, kami patuh dan taat proses hukum saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
-
Klaim Segera Link Saldo DANA Kaget Sekarang! Berkesempatan Mendapat Rp649 Ribu