SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan tak bisa terus-menerus mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah/BUMD. Sebab kewenangan mereka cukup terbatas melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.
Hal ini menanggapi kasus dugaan korupsi Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dalam pembelian lahan untuk proyek rumah DP Rp0. Yoory kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, kata Gembong, kasus korupsi itu merupakan pembelian aset untuk lahan rumah DP Rp0.
"Kalau kami bicara BUMD, ketika dia beli aset, itu aset yang terpisahkan. Sehingga, tangan dewan relatif terbatas," kata Gembong saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Kegiatan BUMD dalam membeli aset itu disebutnya berbeda jika dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD. Tiap Dinas, kata Gembong, bisa diawasi dengan mudah pemakaian anggarannya.
"BUMD beda dengan SKPD. Maka, pola-pola penugasan yang diberikan kepada SKPD selalu kita kritisi. Itu yang selalu saya katakan, ada indikasi penyelundupan kebijakan," ujarnya.
Apalahi ia juga dari awal menilai proyek yang digadang-gadang Anies saat kampanye itu sulit direalisasikan. Terbukti, selama lebih dari tiga tahun kepemimpinan Anies, perumahan baru terbangun di satu lokasi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Lalu, sampai tanggal 9 November 2020 lalu, Pemprov DKI baru menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) program rumah DP Rp0 kepada 514 warga yang terdaftar.
Padahal target jumlah Rumah DP Rp0 yang harus dibangun selama periode Anies menjabat sebanyak 232.214 unit. Banyak pendaftar yang tidak lolos verifikasi.
"Program DP nol rupiah itu sulit untuk direalisasikan di lapangan. Kenapa sulit? Karena menyangkut aturan. DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya," katanya.
Baca Juga: Kritik Vaksinasi Keluarga DPRD DKI, Epidemiolog: Saya Gak Minta Buat Istri
Karena itu, sekarang ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang, persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya. Ya, kami patuh dan taat proses hukum saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta