Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 08 Maret 2021 | 20:03 WIB
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Chyntia Sami B)

SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan tak bisa terus-menerus mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah/BUMD. Sebab kewenangan mereka cukup terbatas melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.

Hal ini menanggapi kasus dugaan korupsi Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dalam pembelian lahan untuk proyek rumah DP Rp0. Yoory kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, kata Gembong, kasus korupsi itu merupakan pembelian aset untuk lahan rumah DP Rp0.

"Kalau kami bicara BUMD, ketika dia beli aset, itu aset yang terpisahkan. Sehingga, tangan dewan relatif terbatas," kata Gembong saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Kegiatan BUMD dalam membeli aset itu disebutnya berbeda jika dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD. Tiap Dinas, kata Gembong, bisa diawasi dengan mudah pemakaian anggarannya.

Baca Juga: Kritik Vaksinasi Keluarga DPRD DKI, Epidemiolog: Saya Gak Minta Buat Istri

"BUMD beda dengan SKPD. Maka, pola-pola penugasan yang diberikan kepada SKPD selalu kita kritisi. Itu yang selalu saya katakan, ada indikasi penyelundupan kebijakan," ujarnya.

Apalahi ia juga dari awal menilai proyek yang digadang-gadang Anies saat kampanye itu sulit direalisasikan. Terbukti, selama lebih dari tiga tahun kepemimpinan Anies, perumahan baru terbangun di satu lokasi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Lalu, sampai tanggal 9 November 2020 lalu, Pemprov DKI baru menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) program rumah DP Rp0 kepada 514 warga yang terdaftar.

Padahal target jumlah Rumah DP Rp0 yang harus dibangun selama periode Anies menjabat sebanyak 232.214 unit. Banyak pendaftar yang tidak lolos verifikasi.

"Program DP nol rupiah itu sulit untuk direalisasikan di lapangan. Kenapa sulit? Karena menyangkut aturan. DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya," katanya.

Baca Juga: Dukung Anies Jual Saham Bir, Fraksi PKS: Cari Pendapatan Secara Halal

Karena itu, sekarang ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat untuk ditindaklanjuti.

"Sekarang, persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya. Ya, kami patuh dan taat proses hukum saja," pungkasnya.

Load More