SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan tak bisa terus-menerus mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah/BUMD. Sebab kewenangan mereka cukup terbatas melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.
Hal ini menanggapi kasus dugaan korupsi Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dalam pembelian lahan untuk proyek rumah DP Rp0. Yoory kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, kata Gembong, kasus korupsi itu merupakan pembelian aset untuk lahan rumah DP Rp0.
"Kalau kami bicara BUMD, ketika dia beli aset, itu aset yang terpisahkan. Sehingga, tangan dewan relatif terbatas," kata Gembong saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Kegiatan BUMD dalam membeli aset itu disebutnya berbeda jika dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD. Tiap Dinas, kata Gembong, bisa diawasi dengan mudah pemakaian anggarannya.
"BUMD beda dengan SKPD. Maka, pola-pola penugasan yang diberikan kepada SKPD selalu kita kritisi. Itu yang selalu saya katakan, ada indikasi penyelundupan kebijakan," ujarnya.
Apalahi ia juga dari awal menilai proyek yang digadang-gadang Anies saat kampanye itu sulit direalisasikan. Terbukti, selama lebih dari tiga tahun kepemimpinan Anies, perumahan baru terbangun di satu lokasi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Lalu, sampai tanggal 9 November 2020 lalu, Pemprov DKI baru menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) program rumah DP Rp0 kepada 514 warga yang terdaftar.
Padahal target jumlah Rumah DP Rp0 yang harus dibangun selama periode Anies menjabat sebanyak 232.214 unit. Banyak pendaftar yang tidak lolos verifikasi.
"Program DP nol rupiah itu sulit untuk direalisasikan di lapangan. Kenapa sulit? Karena menyangkut aturan. DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya," katanya.
Baca Juga: Kritik Vaksinasi Keluarga DPRD DKI, Epidemiolog: Saya Gak Minta Buat Istri
Karena itu, sekarang ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang, persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya. Ya, kami patuh dan taat proses hukum saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar