SuaraJakarta.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, atau PPKM Mikro Jakarta, belum efektif menekan mobilitas warga di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Senin (8/3/2021).
"Kita lihat di jalan masih sangat penuh dan kemacetan terjadi di mana-mana. Artinya, mobilitas warga masih sangat ramai di Jakarta. Akibatnya kasus baru Covid-19 masih terjadi," kata Marullah, dilansir dari Antara.
Menurut Marullah, akibat aktivitas masyarakat di DKI dan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih tinggi, maka kasus baru Covid-19 DKI masih terus terjadi tiap harinya.
Baca Juga: TOK! PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Maret
Marullah juga mengatakan, ada kendala lain yang dihadapi DKI dalam mengendalikan kasus Covid-19 yakni terdapat masyarakat pemilik KTP DKI bertempat tinggal di luar Jakarta.
Sehingga Pemprov DKI Jakarta sulit melakukan penelusuran (tracing) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Sehingga terkendala dalam pelacakan kasus yang terjadi di jakarta," ucap mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini.
Solusi lain yang harus dilakukan Pemprov DKI agar kasus Corona turun, kata Marullah, dengan melaksanakan operasi yustisi bersama aparat TNI-Polri di tempat umum, permukiman dan utamanya pada RW-RW dan RT-RT rawan Covid-19.
"Kedua, penilaian indikator RT rawan dilakukan mingguan secara bersama dari tingkat provinsi hingga kelurahan dengan mekanisme verifikasi lapangan," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Perlahan Menurun
Selanjutnya pembentukan posko pada tingkat kelurahan guna melakukan monitoring dan evaluasi penanggulangan Covid-19 pada pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RW dan RT.
Berita Terkait
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu