Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Maret 2021 | 21:47 WIB
Sekda DKI Marullah Matali. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraJakarta.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, atau PPKM Mikro Jakarta, belum efektif menekan mobilitas warga di Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Senin (8/3/2021).

"Kita lihat di jalan masih sangat penuh dan kemacetan terjadi di mana-mana. Artinya, mobilitas warga masih sangat ramai di Jakarta. Akibatnya kasus baru Covid-19 masih terjadi," kata Marullah, dilansir dari Antara.

Menurut Marullah, akibat aktivitas masyarakat di DKI dan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih tinggi, maka kasus baru Covid-19 DKI masih terus terjadi tiap harinya.

Baca Juga: TOK! PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Maret

Marullah juga mengatakan, ada kendala lain yang dihadapi DKI dalam mengendalikan kasus Covid-19 yakni terdapat masyarakat pemilik KTP DKI bertempat tinggal di luar Jakarta.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta sulit melakukan penelusuran (tracing) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Sehingga terkendala dalam pelacakan kasus yang terjadi di jakarta," ucap mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini.

Solusi lain yang harus dilakukan Pemprov DKI agar kasus Corona turun, kata Marullah, dengan melaksanakan operasi yustisi bersama aparat TNI-Polri di tempat umum, permukiman dan utamanya pada RW-RW dan RT-RT rawan Covid-19.

"Kedua, penilaian indikator RT rawan dilakukan mingguan secara bersama dari tingkat provinsi hingga kelurahan dengan mekanisme verifikasi lapangan," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov DKI: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Perlahan Menurun

Selanjutnya pembentukan posko pada tingkat kelurahan guna melakukan monitoring dan evaluasi penanggulangan Covid-19 pada pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RW dan RT.

Load More