SuaraJakarta.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh umat Hindu di Tanah Air untuk menjadikan Hari Suci Nyepi 2021 sebagai momentum untuk memuliakan alam.
"Mari berikan jeda sejenak kepada alam agar kembali menata keseimbangan. Kita muliakan alam, maka alam akan memuliakan harkat dan martabat kemanusiaan," ujar Gus Yaqut—sapaan akrabnya—Sabtu (13/3/2021).
Menag berharap umat Hindu dapat menggali makna terdalam yang diyakini dari peringatan Hari Suci Nyepi selama menjalani Catur Brata Penyepian; Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelanguan.
Amati Geni berarti pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu.
Simbol api dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati dan pikiran yang tidak baik.
Amati Karya berarti umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.
Amati Karya sebagai etika Nyepi yang bermaknakan sebagai evaluasi diri dalam kaitan dengan karya (kerja) merenung hasil kerja dalam setahun dan sebelumnya, sudahkah bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Amati Lelungan berarti umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah.
Amati Lelungaan bermakna bahwa manusia harus mengevaluasi hubungan baik dengan Tuhan, alam, maupun dengan manusia.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Tutup 24 Jam Saat Hari Raya Nyepi
Sementara Amati Lelanguan artinya tidak boleh bersenang-senang saat perayaan Hari Raya Nyepi.
Hal itu bertujuan untuk melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang Widhi.
"Temukan indahnya cahaya teduh sang diri dalam gelap dan hening menjalani Catur Brata penyepian, semoga menjadi lentera dalam menatap masa depan bangsa dan negara," kata Gus Yaqut dilansir dari Antara.
Menag juga mengajak umat Hindu untuk berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dalam harmoni menuju Indonesia maju," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu
-
Menara Eiffel Ditutup, Buntut Pekerja Wanita Diskriminasi saat Kunjungan Umat Keagamaan
-
Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji
-
Nasaruddin Umar Tak Jadi Calon Ketum PBNU, Pilih Fokus Jalankan Tugas sebagai Menag
-
Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar