SuaraJakarta.id - Wajah mahasiswa pengemudi Mercedes-Benz yang menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sempat terdeteksi oleh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Berkat kecanggihan kamera itu pelaku yang sempat buron itu berhasil ditangkap polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial MDA tersebut kabur usai menabrak dan melindas seorang pesepeda pada Jumat (12/3/2021).
Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian itu lantas menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengecek kamera pengawas atau CCTV dan juga kamera ETLE.
Dari hasil pemantauan CCTV polisi menemukan plat nomor mobil pelaku yakni B 1728 SAQ.
Sementara melalui hasil analisanya, kamera ETLE berhasil menangkap wajah dari pelaku.
"Kita lakukan capture wajah dengan analisa face recognition," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Tidak cukup hanya mengantongi plat nomor dan wajah pelaku, polisi juga mencocokkan dengan database kendaraan bermotor (ranmor).
Dari situ, pelaku dapat diketahui identitasnya yakni seorang mahasiswa berusia 19 tahun. MDA akhirnya ditangkap di Bintaro.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Mahasiswa Penabrak Pesepeda di HI Juga Dites Urine
Setelah melakukan pemeriksaan, pengemudi Mercy penabrak pesepeda di Bundaran HI itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari ke depan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sambodo menuturkan bahwa kamera ETLE tidak hanya berfungsi sebagai pemantau pelanggaran lalu lintas.
"Tetapi juga membantu pihak penyidik dalam rangka upaya pembuktian sebuah kasus pidana," ucapnya.
Atas perbuatannya, MDA dikenakan Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaian yang menyebabkan laka lantas dengan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 10 juta.
Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 312 yakni tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Viral Pengakuan Dokter Soal Jenazah ODGJ yang Dijual Buat Praktikum Mahasiswa Kedokteran
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya