SuaraJakarta.id - Asrul Burhan alias Ruli, warga yang menutup akses rumah keluarga almarhum Munir dengan pagar beton di Jalan Akasia, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, terancam hukuman pidana.
Ruli terancam pidana bukan karena tutup akses rumah warga Ciledug dengan pagar beton. Melainkan lantaran dugaan ia sempat melakukan pengancaman terhadap salah seorang keluarga Munir dengan golok.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima. Dia mengaku pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ruli.
"Proses pidananya dia melakukan ancaman terhadap warga yang ada di dalam. Hari ini sudah melakukan surat panggilan dan hari Rabu dia harus datang ke kantor. Harus," katanya usai meninjau akses warga yang dibeton, Senin (15/3/2021).
Deonijiu menerangkan, ancaman itu dilakukan Ruli lantaran tak terima tembok beton yang dia pasang roboh pada 21 Februari 2021 lalu.
Dia menuduh pagar beton itu sengaja dirobohkan oleh sejumlah warga yang terisolasi tembok beton berkawat duri tersebut.
Padahal, kata Deonijiu, tembok itu roboh diduga karena diterjang banjir. Bukan karena dirobohkan oleh anggota keluarga Munir.
"Awalnya Pak Ruli ini memasang pagar dan roboh karena diterjang banjir. Kemudian Pak Ruli itu datang memberikan tuduhan bahwa warga yang ada di dalam membongkar. Ternyata itu roboh karena banjir dan melakukan ancaman kepada warga yang di dalam," terangnya.
Baca Juga: Dalam 1-2 Hari, Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga Ciledug Akan Dibongkar
Diancam Golok
Adanya ancaman tersebut diakui oleh Acep Waini, putra almarhum Munir yang akses rumahnya ditembok beton. Ia mengatakan, keluarganya sempat diancam oleh Ruli menggunakan senjata tajam berupa golok.
Acep bercerita, ancaman dengan golok itu diarahkan kepada sang ibu yang berusia 60 tahun. Saat itu, pagar beton di depan rumahnya yang dibangun Ruli roboh karena diterjang banjir.
"Satu kali diancam pakai golok. Dia ngeklaim kami yang robohkan tembok ini, padahal waktu itu banjir. Ibu yang diancam," katanya ditemui di depan rumahnya, Senin (15/3/2021).
Menurutnya, dengan usia ibunya yang sudah lansia itu tidak mungkin bisa merobohkan tembok beton.
"Logikanya ibu usia 60 tahun, mana mungkin sih ngerubuhin 10 tembok ini. Mana mungkin sih, kalau ada buktinya keluarin," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan
-
Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija
-
Persija Dihantui Ancaman Pengurangan Poin, Nadeo Argawinata Tak Menyangka Ada Kericuhan Suporter
-
Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter
-
Fabio Calonego Bangkitkan Mental Persija usai Kalah dari Persita, Arema FC Jadi Sasaran
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja