SuaraJakarta.id - Herry Mulya, salah satu ahli waris pemilik tanah, akan menempuh jalur hukum terkait pembongkaran pagar beton miliknya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Pembongkaran pagar beton setinggi dua meter di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dilakukan Pemkot Tangerang untuk mengembalikan fungsi jalan.
Di samping itu, hal itu juga untuk menyudahi polemik akses kediaman keluarga Munir yang sejak 24 Februari 2021 lalu terkurung dalam tembok beton tersebut.
"Seperti arahan pejabat di sana bahwa kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini (ke ranah hukum)," ujar Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (16/3/2021)
Herry juga mengatakan akan membangun pagar beton itu kembali. Menurutnya tanah tersebut resmi milik keluarganya.
"Kami akan memasang pagarnya kembali. Karena itu adalah batas kami," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Daerah 1 Kota Tangerang, Ivan Yudhianto mengatakan, jika pagar beton tersebut kembali dibuat, maka pihaknnya akan melakukan pembongkaran kembali.
"Gak boleh, yang jelas tidak boleh. Di Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, tidak boleh mengganggu fungsi jalan. Seandainya dibangun, bongkar lagi," tegasnya.
Baca Juga: Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan, Asep: Bersyukur, Kami Gak Terkurung Lagi
Sebelumnnya diberitakan, Pemkot Tangerang telah membongkar pagar beton yang jadi polemik dan viral di media sosial di kawasan Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Rabu (17/3/2021).
Pembongkaran itu bukan hanya membuat keluarga besar Munir kini tak terhambat lagi dalam beraktivitas. Tapi juga mengembalikan fungsi jalan.
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, pembongkaran pagar beton itu selesai sekitar pukul 10.03 WIB. Dirobohkan dengan menggunakan dua unit alat berat.
Salah satu anak keluarga Munir, Asep mengaku senang dengan pembongkaran pagar beton yang selama beberapa minggu terakhir membuat keluarganya bak terkurung di dalam penjara tersebut.
“Allhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT bisa diberikan jalan atau akses saat ini. Jadi kita gak terkurung lagi seperti dipenjara," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
CEK FAKTA: Pagar Laut di Banten Berubah Jadi Pagar Beton
-
Viral Warga Bekasi Bobol Beton Pembatas Saat Banjir, Ini Kata Polisi
-
PT Wahana Makmur Sejati Peroleh Penghargaan Pemkot Tangerang untuk Partisipasi Percepat Penurunan Stunting
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama