SuaraJakarta.id - Herry Mulya, salah satu ahli waris pemilik tanah, akan menempuh jalur hukum terkait pembongkaran pagar beton miliknya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Pembongkaran pagar beton setinggi dua meter di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dilakukan Pemkot Tangerang untuk mengembalikan fungsi jalan.
Di samping itu, hal itu juga untuk menyudahi polemik akses kediaman keluarga Munir yang sejak 24 Februari 2021 lalu terkurung dalam tembok beton tersebut.
"Seperti arahan pejabat di sana bahwa kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini (ke ranah hukum)," ujar Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (16/3/2021)
Herry juga mengatakan akan membangun pagar beton itu kembali. Menurutnya tanah tersebut resmi milik keluarganya.
"Kami akan memasang pagarnya kembali. Karena itu adalah batas kami," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Daerah 1 Kota Tangerang, Ivan Yudhianto mengatakan, jika pagar beton tersebut kembali dibuat, maka pihaknnya akan melakukan pembongkaran kembali.
"Gak boleh, yang jelas tidak boleh. Di Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, tidak boleh mengganggu fungsi jalan. Seandainya dibangun, bongkar lagi," tegasnya.
Baca Juga: Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan, Asep: Bersyukur, Kami Gak Terkurung Lagi
Sebelumnnya diberitakan, Pemkot Tangerang telah membongkar pagar beton yang jadi polemik dan viral di media sosial di kawasan Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Rabu (17/3/2021).
Pembongkaran itu bukan hanya membuat keluarga besar Munir kini tak terhambat lagi dalam beraktivitas. Tapi juga mengembalikan fungsi jalan.
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, pembongkaran pagar beton itu selesai sekitar pukul 10.03 WIB. Dirobohkan dengan menggunakan dua unit alat berat.
Salah satu anak keluarga Munir, Asep mengaku senang dengan pembongkaran pagar beton yang selama beberapa minggu terakhir membuat keluarganya bak terkurung di dalam penjara tersebut.
“Allhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT bisa diberikan jalan atau akses saat ini. Jadi kita gak terkurung lagi seperti dipenjara," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
CEK FAKTA: Pagar Laut di Banten Berubah Jadi Pagar Beton
-
Viral Warga Bekasi Bobol Beton Pembatas Saat Banjir, Ini Kata Polisi
-
PT Wahana Makmur Sejati Peroleh Penghargaan Pemkot Tangerang untuk Partisipasi Percepat Penurunan Stunting
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?