SuaraJakarta.id - Herry Mulya, salah satu ahli waris pemilik tanah, akan menempuh jalur hukum terkait pembongkaran pagar beton miliknya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Pembongkaran pagar beton setinggi dua meter di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dilakukan Pemkot Tangerang untuk mengembalikan fungsi jalan.
Di samping itu, hal itu juga untuk menyudahi polemik akses kediaman keluarga Munir yang sejak 24 Februari 2021 lalu terkurung dalam tembok beton tersebut.
"Seperti arahan pejabat di sana bahwa kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini (ke ranah hukum)," ujar Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (16/3/2021)
Herry juga mengatakan akan membangun pagar beton itu kembali. Menurutnya tanah tersebut resmi milik keluarganya.
"Kami akan memasang pagarnya kembali. Karena itu adalah batas kami," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Daerah 1 Kota Tangerang, Ivan Yudhianto mengatakan, jika pagar beton tersebut kembali dibuat, maka pihaknnya akan melakukan pembongkaran kembali.
"Gak boleh, yang jelas tidak boleh. Di Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, tidak boleh mengganggu fungsi jalan. Seandainya dibangun, bongkar lagi," tegasnya.
Baca Juga: Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan, Asep: Bersyukur, Kami Gak Terkurung Lagi
Sebelumnnya diberitakan, Pemkot Tangerang telah membongkar pagar beton yang jadi polemik dan viral di media sosial di kawasan Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Rabu (17/3/2021).
Pembongkaran itu bukan hanya membuat keluarga besar Munir kini tak terhambat lagi dalam beraktivitas. Tapi juga mengembalikan fungsi jalan.
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, pembongkaran pagar beton itu selesai sekitar pukul 10.03 WIB. Dirobohkan dengan menggunakan dua unit alat berat.
Salah satu anak keluarga Munir, Asep mengaku senang dengan pembongkaran pagar beton yang selama beberapa minggu terakhir membuat keluarganya bak terkurung di dalam penjara tersebut.
“Allhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT bisa diberikan jalan atau akses saat ini. Jadi kita gak terkurung lagi seperti dipenjara," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
CEK FAKTA: Pagar Laut di Banten Berubah Jadi Pagar Beton
-
Viral Warga Bekasi Bobol Beton Pembatas Saat Banjir, Ini Kata Polisi
-
PT Wahana Makmur Sejati Peroleh Penghargaan Pemkot Tangerang untuk Partisipasi Percepat Penurunan Stunting
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?