SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan dua kapal pencuri ikan Thailand.
Pemusnahan kapal sebagai barang bukti tersebut dipusatkan di Pelabuhan Perikanan Samudra Lampulo Banda Aceh, Kamis (18/3/2021). Dua kapal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain kapal, kejaksaan juga memusnahkan peralatan pendukung penangkapan ikan ilegal berupa alat komunikasi dan GPS atau alat menentukan posisi serta jaring.
Peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi dua bagian yang dipusatkan di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. Sedangkan jaring, dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti dua kapal kayu beserta peralatannya yang dimusnahkan tersebut perkaranya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Edi Ermawan.
Edi Ermawan mengatakan dua kapal tersebut yakni dengan nama KHF 2598 berbobot 64,19 gross ton (GT) serta KHF 1980 GT 63,74. Kedua kapal penangkap ikan tersebut berbendera Malaysia.
"Pemusnahan kedua kapal tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh yang sudah memiliki hukuman tetap atau inkrah. Kedua kapal ini dengan awak warga negara Thailand dan nakhoda kapal sudah diputus bersalah," ujarnya.
Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap kapal pengawas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hiu 012 karena menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia, perairan Selat Malaka pada 2 Februari 2019.
Saat ditangkap, petugas kapal pengawas KKP Hiu 012 mengamankan seorang nakhoda dan empat anak buah kapal yang semuanya juga warga negara Thailand dari kapal KHF 2598.
Baca Juga: Bobol Kotak Amal, 4 Remaja-1 Pembersih Halaman Masjid di Aceh Diciduk
Begitu juga di kapal KM KHF 2598, petugas juga mengamankan seorang nakhoda dan empat anak buah kapal yang semuanya juga warga negara Thailand. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar
-
Indonesia Emas 2045: IHCBS 2025 Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Global!
-
Bagaimana Dompet DANA Kaget Menjadi Penolong Finansial Tak Terduga?