SuaraJakarta.id - Hotel milik artis Cynthiara Alona digerebek tim Renakta (Remaja, anak, dan wanita) dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (16/3/2021) malam.
Penggerebekan dilakukan lantaran didapati aktivitas prostitusi di Hotel Cynthiara Alona tersebut.
Hotel yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga: Suasana Hotel Cynthiara Alona pada H+2 Pasca Digerebek Terkait Prostitusi
Ketua RT 04/01 Jalan Lestari, Sentanu membenarkan adanya kejadian penggerebekan di Hotel Alona tersebut terkait prostitusi online.
Dirinya mengaku menerima laporan itu dari securiti di tempatnya.
"(Jadi benar) Ada wanita ada anak-anaknya, campur-campur lah, tapi kebanyakan anak-anak tanggunglah istilahnya tongkrongan. Jadi pas Pak Lutfi (security) mengabarkan ada penggerebekan, baru kita keluar ke sana," ujar Sentanu saat ditemui di lokasi, Kamis (18/3/2021).
"Kemarin yang saya lihat itu ada 17 (orang). Tapi mungkin ada lebih saya juga kurang paham ya," sambung.
Sentanu juga mengatakan para pekerja seks komersial itu diduga menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Cynthiara Alona dan 5 Artis Ini Punya Bisnis Hotel
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat. Jadi di aplikasi itu mereka jualan online," tuturnya.
Selain itu, Sentanu menjelaskan adanya penemuan kondom bekas di sekitaran lokasi tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan warganya yang melapornya.
"Iya betul (sering ditemukan) seperti kondom (bekas) terus sama obat kuat," katanya.
Sentanu berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Mengingat sebentar lagi bulan suci Ramadhan.
Sehingga, kata dia, warga dapat beribadah dengan baik tanpa merasa resah dengan keberadaan hotel tersebut.
"Harapannya ya paling tidak ada lagi yang begitu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
Hotel Alona berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Hal itu dikatakan pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak.
Cynthiara Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) dini hari.
Perempuan 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Pukul 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk di-BAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Saat ini, Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum