SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aplikasi baru bernama JakOne Erte. Perangkat lunak ini dibuat untuk para pengurus Rukun Tetangga atau RT di tiap wilayah ibu kota.
Aplikasi ini disosilisasikan lewat para Camat dan Lurah dalam sebuah acara yang menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.
Sekretaris Perusahaan, Herry Djufraini mengatakan aplikasi JakOne Erte merupakan fitur layanan kepengurusan lingkungan di tingkat RT. Aplikasi itu memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.
Salah satu fitur yang disediakan dapat mengakomodir pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara real time. Selain itu warga juga dapat melakukan pengurusan surat pengantar.
"Tidak hanya pengurusan administrasi, JakOne Erte juga menyediakan fitur berita dan informasi kegiatan yang dapat dibagikan oleh warga. Hal ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan uang elektronik JakOne Pay, sehingga warga dapat melakukan pembayaran dan pembelian berbagai kebutuhan seperti pembayaran iuran warga, pembayaran telepon, PDAM, BPJS hingga pembelian pulsa.
Sementara itu, Plt Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji juga menyebut JakOne Erte merupakan perangkat lunak yang multifungsi. Warga diminta bisa mengunduhnya dan menggunakannya.
"Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," jelasnya.
Fitur yang tersedia itu disebutnya sangat cocok di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. Masyarakat tidak perlu melakukan interaksi langsung ketika ada urusan RT.
Baca Juga: Pemprov DKI Menang Kasasi Lelang ERP, PKS Minta Anies Segera Siap-siap
“Jadi kegiatan RT kalau mau ngumpulin uang, bisa melalui aplikasi, sehingga tidak usah tatap muka lagi mengingat saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Mau bayar pajak misalnya, iuran sampah dan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up