Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Sabtu, 13 Maret 2021 | 13:54 WIB
Rombongan pesepeda melintas di jalur kendaraan bermotor Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/2/2021). Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan sanksi kepada pesepeda yang keluar jalur khusus sepeda. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Pemerintah DKI Jakarta saat ini mempertimbangkan sanksi kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Nanti kami lihat secara bertahap. apakah kita perlu atau tidak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Sejauh ini kata Riza, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat sejumlah jalur bagi pesepeda. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas baik kepada pesepeda maupun pengendara kendaraan lainnya.

Baca Juga: Nekat Serobot Jalur Sepeda di Jakarta, Siap-siap Kena Denda Rp 500 Ribu

"Kami minta semua belajar disiplin para pengguna sepeda di jalur yang ada. Dan juga masyarakat yang bukan pengguna sepeda jangan gunakan jalurnya sepeda. Kita belajar sesama warga untuk lebih patuh, hidup teratur tertip dan disiplin," ujarnya.

Kata dia, rencananya Pemerintah DKI Jakarta akan mempermanenkan dan menambah lebar serta panjang jalur sepeda di Ibu Kota.

"Kami berkomitmen Provinsi DKI Jakarta untuk terus meningkatkan tidak hanya panjangnya yang kami tambah terus tapi juga lebarnya, dan secara bertahap kami permanenkan," jelas Riza.

Di samping itu, Politisi Gerindra ini juga meminta masyarakat untuk menggunakan sepeda bukan hanya sebagai sarana rekreasi pada Sabtu dan Minggu, namun sebagai moda transportasi.

"Hari-hari kerja mari gunakan secara bertahap dan pelan-pelan, supaya menjadi alat transportasi yang murah yang sehat dan ramah lingkungan dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Viral Rombongan Road Bike Keluar Jalur Sepeda, Polisi Ingatkan Sanksi Denda

Load More