SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberi hukuman berat bagi pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur sepeda. Pelanggar akan dikenakan denda Rp 500 ribu.
Belakangan ini masih banyak kendaraan bermotor yang memilih masuk jalur sepeda ketika terjebak macet. Bahkan kejadian serupa juga terjadi jalur sepeda permanen yang membentang dari Bundaran HI sampai Senayan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan berharap pengendara bisa kapok dan menghormati hak pesepeda dengan adanya ancaman denda itu.
“Denda maksimum Rp 500 ribu,” ujar Syafrin ketika dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Pesepeda Didenda Rp 100 Ribu Jika Keluar Jalur Khusus Sudirman
Menurut Syafrin, aturan denda itu sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nominal denda Rp 500 ribu juga diatur dalam regulasi itu.
“Sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 di situ ada pelanggaran rambu lalu lintas di sana diatur denda,” jelasnya.
Kendati demikian denda tersebut disebut Syafrin belum bisa diterapkan sekarang ini. Sebab jalur sepeda yang ada belum dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.
“Untuk saat ini karena masih dalam tahap pembangunan tentu setelah seluruh rambu-rambu lalu lintas terpasang dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Rombongan Road Bike Keluar Jalur Sepeda, Polisi Ingatkan Sanksi Denda
Berita Terkait
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
-
Dipimpin Pj. Gubernur Heru, Pemprov DKI Jakarta Raih 269 Penghargaan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Bangunan Hijau Sokong Operasi Keberlanjutan Bank Mandiri
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap