SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberi hukuman berat bagi pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur sepeda. Pelanggar akan dikenakan denda Rp 500 ribu.
Belakangan ini masih banyak kendaraan bermotor yang memilih masuk jalur sepeda ketika terjebak macet. Bahkan kejadian serupa juga terjadi jalur sepeda permanen yang membentang dari Bundaran HI sampai Senayan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan berharap pengendara bisa kapok dan menghormati hak pesepeda dengan adanya ancaman denda itu.
“Denda maksimum Rp 500 ribu,” ujar Syafrin ketika dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).
Menurut Syafrin, aturan denda itu sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nominal denda Rp 500 ribu juga diatur dalam regulasi itu.
“Sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 di situ ada pelanggaran rambu lalu lintas di sana diatur denda,” jelasnya.
Kendati demikian denda tersebut disebut Syafrin belum bisa diterapkan sekarang ini. Sebab jalur sepeda yang ada belum dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.
“Untuk saat ini karena masih dalam tahap pembangunan tentu setelah seluruh rambu-rambu lalu lintas terpasang dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Pesepeda Didenda Rp 100 Ribu Jika Keluar Jalur Khusus Sudirman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi